SuaraBogor.id - Berikut ini tata cara sholat tolak bala dan isi doa tolak bala yang dipanjatkan untuk memohon keselamatan ke Allah SWT. Sholat tolak bala biasanya dilaksanakan pada hari Arba Mustakmi atau dikenal Rebo Wekasan.
Pada hari tersebut ada sebuah ibadah sunnah yang dianjurkan untuk didirikan yakni sholat tolak bala.
1. Membaca niat shalat lidaf’I bala
"Usholli sunnatal lidaf’il balaa i rak’ataini lillahita’alaa"
Artinya:
"Saya sholat sunnah untuk tolak bala dua rakaat karna allah".
2. Pada saat Rakaat pertama membaca surat Al-Fatihah dan surat Al-Kautsar sebanyak 17x.
3. Pada rakaat kedua, membaca surat Al-Fatihah kemudian dilanjutkan membaca surat Al-Ikhlas 5x.
Baca Juga: Tata Cara Mendirikan Sholat Tolak Bala dalam Islam, Lengkap dengan Doanya
4. Rakaat selanjutnya membaca surat Al-Fatihah kemudian dilanjutkan dengna membaca surat Al-Falaq sebanyak 1x.
5. Kemudian pada rakaat terakhir membaca surat Al-Fatihah yang dilanjutkan dengan surat An-Nas sebanyak 1x.
Doa Tolak Bala
Setelah anda mendirikan ibadah sunnah shalat tolak bala anda dapat membacakan doa di bawah sebagai bentuk pengharapan kepada Allah SWT. Berikut adalah bacaan doa tolak bala yang dapat anda panjatkan:
Allahumma bihaqqil faatihah wasirril faatihah ya faarijal hammi wa yaa kaasyifal ghammi ya man lli ibaadihii yaghfiru wayarham. Yaa daafi’al bala’i yaa Allah wa yaa daafi’al bala’i yaa rahmaan wa yaa daafi’al balaa’i yaa rahiim.
Artinya: “Ya Allah, dengan kebenaran fatihah dan dengan rahasia yang terkandung dalam fatihah, ya Allah Tuhan yang melapangkan kedudukan dan yang menghilangkan kesedihan,"
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Viral, Siswa SMAN 1 Parung Layangkan Surat Terbuka ke Kepsek, Ini Isinya!
-
Viral! Nama Bupati Bogor Dicatut Jadi Pembina Media Milik Oknum Terduga Mafia Obat & Gas Elpiji
-
Waspada Saat Hujan! Jalur Pasekon-Cipanas Kini Dipagari Pembatas Usai Telan Korban Jiwa
-
DPRD Kota Bogor Apresiasi Polda Jabar dan Polresta Bogor Kota Gelar Gerakan Pangan Murah
-
Hemat Energi Jadi Budaya: BRI Lanjutkan Semangat Earth Hour