SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, dibantu unsur TNI dan Polri membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di tujuh lokasi pada Sabtu (12/2/2022).
"Pembongkaran ini sebagai salah satu upaya kami untuk menata pusat-pusat perbelanjaan agar tidak terkesan kumuh, sehingga ke depannya kegiatan masyarakat akan lebih nyaman dan tertata," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Adapun tujuh lokasi pembongkaran lapak PKL tersebut yakni di Jalan Perniagaan, Stasiun Timur, Stasiun Barat, Kanopi A, Porpakis, Pasar Wetan, Gang Arab dan Jalan Kapten Harun Kabir.
Menurut Fahmi, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah menyebarkan surat peringatan atau pemberitahuan ke para PKL untuk segera mengosongkan atau membongkar lapak masing-masing.
Dengan adanya surat tersebut sebagian pedagang sudah ada yang lebih dahulu membongkar dan mengosongkan lapaknya. Dalam pembongkaran ini pihaknya menggandeng Polres Sukabumi Kota dan Kodim 0607 Kota Sukabumi untuk antisipasi adanya hal yang tidak diinginkan seperti penolakan.
Namun, orang nomor satu di Kota Sukabumi ini mengapresiasi para PKL yang menerima keputusan Pemkot Sukabumi dalam upaya penataan kota agar tidak terkesan kumuh, bahkan beberapa pedagang membongkar sendiri lapaknya secara sukarela.
"Para pedagang yang lapaknya terkena pembongkaran agar bisa segera pindah dan menempati bangunan Pasar Pelita agar bisa kembali berdagang serta mendapatkan penghasilan," ujarnya.
Fahmi mengatakan operasi pembongkaran lapak PKL juga dipantau langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota dan Dandim 0607 Kota Sukabumi dan selama pelaksanaannya berjalan dengan kondusif.
Pihaknya menargetkan pembongkaran dan penataan kawasan ini ditargetkan rampung 10 hari ke depan. Di sisi lain, penertiban ini pun bertujuan untuk membantu warga khususnya pedagang dalam mempermudah akses jalan masuk ke Pasar Pelita yang sesuai rencana melalui Jalan Perniagaan.
Baca Juga: Nelayan Ujunggenteng Sukabumi Hilang Kontak di Perairan Cianjur
Agar arus kendaraan atau lalu lintas tidak tersendat maka jalan tersebut harus dikosongkan terlebih dahulu dan ia pun mengimbau agar para PKL tidak kembali lagi mendirikan lapak di lokasi-lokasi tersebut karena pihaknya tidak segan melakukan penertiban. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor