SuaraBogor.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bogor belum diizinkan Satgas Covid-19. Hal ini terutama setelah muncul klaster Covid-19 di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hanafi mengungkap sebanyak 561 guru dan siswa terpapar Covid-19.
"Jadi penghentian PTM, bukan Disdik yang menentukan, tapi Satgas. Memang salah satunya mungkin melihat angka positif Covid-19 itu,” kata Hanafi, dikutip dari Bogordaily.net--Jaringan Suara.com, Senin (14/2).
Hanafi menjelaskan, penyebaran kasus positif Covid-19 terdapat di 31 sekolah dari semua jenjang. Dari 561 orang positif Covid-19 sebanyak 342 orang tidak bergejala, 160 bergejala ringan, 36 gejala sedang berat dan 23 belum diketahui.
Baca Juga: Mengkhawatirkan! Kasus Covid-19 di Bogor Tembus 1016 Dalam Sehari, Cibinong Paling Tinggi
Semua data itu, sambungnya Hanafi, bersumber dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, karena yang mengawasi penularan penyakit virus corona tersebut kewenangan mereka.
Dengan demikian, Dinas Pendidikan hanya sebagai pelaksana kebijakan akhir dari Wali Kota Bogor mengenai pelaksanaan pembelajaran baik secara jarak jauh maupun tatap muka.
“Pekan depan diperpanjang atau tidak, saya belum tahu. Kami menunggu kebijakan Satgas selanjutnya,” tambahnya.
Kebijakan tersebut dituangkan melalui surat keputusan Wali Kota yang telah dua kali diperbarui pada Februari 2022 ini.
Saat ini, penghentian diperpanjang dengan surat edaran (SK) Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor nomor 02/STPC/02/2022 dari tanggal 8-14 Februari 2022.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Bogor Melonjak Tajam, Ade Yasin Instruksikan Siaga Omicron
Sementara menunggu kebijakan tersebut, seluruh jenjang sekolah di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Bogor taat terhadap aturan dengan tidak melaksanakan PTM.
Berita Terkait
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus