Berdasarkan barang bukti yang di kumpulkan pada hari Kamis (9/2/2022) pukul 18.30 WIB Tim Resmob Polres Bogor berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama Ade Saputra di daerah Kelurahan Mulyaharja RT 05/02 Kecamatan Bogor, Selatan Kota Bogor.
Dari penangkapan pelaku, polisi menemukan barang bukti yakni satu unit sepeda motor Honda CS1 Nopol B-6799-WVL serta telepon genggam milik korban.
Saat dilakukan pengamanan, pelaku melakukan perlawanan sehingga mengharuskan petugas melakukan tindak tegas terhadap Ade Saputra.
Setelah dilakukan penangkapan dari keterangan pelaku, korban awalnya diajak ke rumah kontrakannya di daerah Ciparigi RT 03/06 Kecamatan Kota Bogor Utara Kota Bogor.
Keterangan pelaku, korban disetubuhi lebih dulu, setelah itu mulutnya dibekap pakai bantal hingga meninggal dunia. Kemudian pelaku memakaikan korban baju tanktop dan celana pendek.
“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa cara membunuh korban yaitu pada saat korban dalam keadaan tidur telentang langsung mukanya dibekap dengan menggunakan bantal dengan ditekan menggunakan kedua tangan selama sekitar 10 menit, sehingga korban kehabisan nafas,” papar AKBP Iman Imanuddin.
Motif Pelaku
Terkait motif, dari pemeriksaan kepolisian, pelaku kesal karena korban ternyata memiliki banyak teman laki-laki.
“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa alasan membunuh dikarenakan dirinya kesal kepada korban karena banyak laki-laki yang menghubunginya sehingga korban cemburu dan marah kepada korban,” tambahnya.
Setelah SNI meninggal dunia pelaku mencoba mau mengubur korban di rumah kontrakan tersebut dengan cara menggali di dalam kamar tersebut, namun pelaku kesulitan untuk menggali tanah di dalam rumah kontrakan tersebut. Hal tersebut terbukti saat dilakukan olah TKP.
Karena kesulitan kemudian pelaku mengikat korban dan kemudian dimasukan ke dalam kardus dan juga karung serta diberi banyak pakaian untuk menutup bau busuk dan selanjutnya dibungkus kantong plastik hitam, sesuai dengan barang bukti saat penemuan korban.
Lanjut setelah dilakukan pembungkusan korban kemudian pelaku berencana ingin membuang korban ke sungai pada hari Selasa (8/2/2022) pukul 19.00 WIB, korban di angkut menggunakan sepeda motor Honda CS1.
Namun saat diperjalanan tepatnya di daerah Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pelaku jatuh terpeleset dan mencoba mengangkat kembali bungkusan plastik hitam itu ke motor, namun tidak bisa.
Akhirnya pelaku meninggalkan korban di dalam bungkusan plastik itu di lokasi pada pukul 21.00 WIB.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari