Berdasarkan barang bukti yang di kumpulkan pada hari Kamis (9/2/2022) pukul 18.30 WIB Tim Resmob Polres Bogor berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama Ade Saputra di daerah Kelurahan Mulyaharja RT 05/02 Kecamatan Bogor, Selatan Kota Bogor.
Dari penangkapan pelaku, polisi menemukan barang bukti yakni satu unit sepeda motor Honda CS1 Nopol B-6799-WVL serta telepon genggam milik korban.
Saat dilakukan pengamanan, pelaku melakukan perlawanan sehingga mengharuskan petugas melakukan tindak tegas terhadap Ade Saputra.
Setelah dilakukan penangkapan dari keterangan pelaku, korban awalnya diajak ke rumah kontrakannya di daerah Ciparigi RT 03/06 Kecamatan Kota Bogor Utara Kota Bogor.
Keterangan pelaku, korban disetubuhi lebih dulu, setelah itu mulutnya dibekap pakai bantal hingga meninggal dunia. Kemudian pelaku memakaikan korban baju tanktop dan celana pendek.
“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa cara membunuh korban yaitu pada saat korban dalam keadaan tidur telentang langsung mukanya dibekap dengan menggunakan bantal dengan ditekan menggunakan kedua tangan selama sekitar 10 menit, sehingga korban kehabisan nafas,” papar AKBP Iman Imanuddin.
Motif Pelaku
Terkait motif, dari pemeriksaan kepolisian, pelaku kesal karena korban ternyata memiliki banyak teman laki-laki.
“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa alasan membunuh dikarenakan dirinya kesal kepada korban karena banyak laki-laki yang menghubunginya sehingga korban cemburu dan marah kepada korban,” tambahnya.
Setelah SNI meninggal dunia pelaku mencoba mau mengubur korban di rumah kontrakan tersebut dengan cara menggali di dalam kamar tersebut, namun pelaku kesulitan untuk menggali tanah di dalam rumah kontrakan tersebut. Hal tersebut terbukti saat dilakukan olah TKP.
Karena kesulitan kemudian pelaku mengikat korban dan kemudian dimasukan ke dalam kardus dan juga karung serta diberi banyak pakaian untuk menutup bau busuk dan selanjutnya dibungkus kantong plastik hitam, sesuai dengan barang bukti saat penemuan korban.
Lanjut setelah dilakukan pembungkusan korban kemudian pelaku berencana ingin membuang korban ke sungai pada hari Selasa (8/2/2022) pukul 19.00 WIB, korban di angkut menggunakan sepeda motor Honda CS1.
Namun saat diperjalanan tepatnya di daerah Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pelaku jatuh terpeleset dan mencoba mengangkat kembali bungkusan plastik hitam itu ke motor, namun tidak bisa.
Akhirnya pelaku meninggalkan korban di dalam bungkusan plastik itu di lokasi pada pukul 21.00 WIB.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
AS Punya Akses Data Pribadi Warga RI, Donald Trump: Banyak Negara Cium Pantat Saya
-
Film 'Lyora: Penantian Buah Hati' Bikin Ibu-Ibu Solo Terinspirasi Kisah Pejuang Garis Dua
-
4 Mobil Bekas Mesin Diesel dengan Kabin Luas, Performa Teruji untuk Perjalanan Jauh
-
Bakal Sikat Thailand, Siapa Lawan Timnas Indonesia di Final Piala AFF U-23 2025?
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Jatuh Jadi Rp 1.945.000/Gram
Terkini
-
Jejak Ruben Onsu: Panduan Belajar Sholat untuk Mualaf, Mulai dari Nol Tanpa Rasa Takut Salah
-
Lelah dengan Jakarta? Ini 5 Rekomendasi Tempat Ngopi di Puncak, View Juara Bikin Lupa Utang Cicilan
-
Flyover Cileungsi Kini 'Plong', Ratusan PKL dan Lapak Liar Disikat Habis Satpol PP
-
Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Pentingnya Sinergi untuk Pemerintahan yang Bersih
-
Dua Kebijakan untuk Kemasalahatan Warga, Inilah Hasil Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor