Galih Prasetyo
Selasa, 15 Februari 2022 | 16:55 WIB
Sadis! Kronologis Pembunuhan ART di Bogor, Korban Disetubuhi dan Mayatnya Dibuang Pelaku

Berdasarkan barang bukti yang di kumpulkan pada hari Kamis (9/2/2022) pukul 18.30 WIB Tim Resmob Polres Bogor berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama Ade Saputra di daerah Kelurahan Mulyaharja RT 05/02 Kecamatan Bogor, Selatan Kota Bogor.

Dari penangkapan pelaku, polisi menemukan barang bukti yakni satu unit sepeda motor Honda CS1 Nopol B-6799-WVL serta telepon genggam milik korban.

Saat dilakukan pengamanan, pelaku melakukan perlawanan sehingga mengharuskan petugas melakukan tindak tegas terhadap Ade Saputra.

Setelah dilakukan penangkapan dari keterangan pelaku, korban awalnya diajak ke rumah kontrakannya di daerah Ciparigi RT 03/06 Kecamatan Kota Bogor Utara Kota Bogor.

Baca Juga: Penemuan Mayat Pria Mengambang di Kaligesing Banyuwangi, Keluarga Laporkan Korban Sudah Hilang Sepekan

Keterangan pelaku, korban disetubuhi lebih dulu, setelah itu mulutnya dibekap pakai bantal hingga meninggal dunia. Kemudian pelaku memakaikan korban baju tanktop dan celana pendek.

“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa cara membunuh korban yaitu pada saat korban dalam keadaan tidur telentang langsung mukanya dibekap dengan menggunakan bantal dengan ditekan menggunakan kedua tangan selama sekitar 10 menit, sehingga korban kehabisan nafas,” papar AKBP Iman Imanuddin.

Motif Pelaku

Terkait motif, dari pemeriksaan kepolisian, pelaku kesal karena korban ternyata memiliki banyak teman laki-laki.

“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa alasan membunuh dikarenakan dirinya kesal kepada korban karena banyak laki-laki yang menghubunginya sehingga korban cemburu dan marah kepada korban,” tambahnya.

Baca Juga: Mayat Misterius Terbungkus Kardus di Cibinong Bogor Ternyata Seorang ART, Sosok Ini yang Membunuhnya

Setelah SNI meninggal dunia pelaku mencoba mau mengubur korban di rumah kontrakan tersebut dengan cara menggali di dalam kamar tersebut, namun pelaku kesulitan untuk menggali tanah di dalam rumah kontrakan tersebut. Hal tersebut terbukti saat dilakukan olah TKP.

Karena kesulitan kemudian pelaku mengikat korban dan kemudian dimasukan ke dalam kardus dan juga karung serta diberi banyak pakaian untuk menutup bau busuk dan selanjutnya dibungkus kantong plastik hitam, sesuai dengan barang bukti saat penemuan korban.

Lanjut setelah dilakukan pembungkusan korban kemudian pelaku berencana ingin membuang korban ke sungai pada hari Selasa (8/2/2022) pukul 19.00 WIB, korban di angkut menggunakan sepeda motor Honda CS1.

Namun saat diperjalanan tepatnya di daerah Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pelaku jatuh terpeleset dan mencoba mengangkat kembali bungkusan plastik hitam itu ke motor, namun tidak bisa.

Akhirnya pelaku meninggalkan korban di dalam bungkusan plastik itu di lokasi pada pukul 21.00 WIB.

Kontributor : Devina Maranti

Load More