Berdasarkan barang bukti yang di kumpulkan pada hari Kamis (9/2/2022) pukul 18.30 WIB Tim Resmob Polres Bogor berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama Ade Saputra di daerah Kelurahan Mulyaharja RT 05/02 Kecamatan Bogor, Selatan Kota Bogor.
Dari penangkapan pelaku, polisi menemukan barang bukti yakni satu unit sepeda motor Honda CS1 Nopol B-6799-WVL serta telepon genggam milik korban.
Saat dilakukan pengamanan, pelaku melakukan perlawanan sehingga mengharuskan petugas melakukan tindak tegas terhadap Ade Saputra.
Setelah dilakukan penangkapan dari keterangan pelaku, korban awalnya diajak ke rumah kontrakannya di daerah Ciparigi RT 03/06 Kecamatan Kota Bogor Utara Kota Bogor.
Keterangan pelaku, korban disetubuhi lebih dulu, setelah itu mulutnya dibekap pakai bantal hingga meninggal dunia. Kemudian pelaku memakaikan korban baju tanktop dan celana pendek.
“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa cara membunuh korban yaitu pada saat korban dalam keadaan tidur telentang langsung mukanya dibekap dengan menggunakan bantal dengan ditekan menggunakan kedua tangan selama sekitar 10 menit, sehingga korban kehabisan nafas,” papar AKBP Iman Imanuddin.
Motif Pelaku
Terkait motif, dari pemeriksaan kepolisian, pelaku kesal karena korban ternyata memiliki banyak teman laki-laki.
“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa alasan membunuh dikarenakan dirinya kesal kepada korban karena banyak laki-laki yang menghubunginya sehingga korban cemburu dan marah kepada korban,” tambahnya.
Setelah SNI meninggal dunia pelaku mencoba mau mengubur korban di rumah kontrakan tersebut dengan cara menggali di dalam kamar tersebut, namun pelaku kesulitan untuk menggali tanah di dalam rumah kontrakan tersebut. Hal tersebut terbukti saat dilakukan olah TKP.
Karena kesulitan kemudian pelaku mengikat korban dan kemudian dimasukan ke dalam kardus dan juga karung serta diberi banyak pakaian untuk menutup bau busuk dan selanjutnya dibungkus kantong plastik hitam, sesuai dengan barang bukti saat penemuan korban.
Lanjut setelah dilakukan pembungkusan korban kemudian pelaku berencana ingin membuang korban ke sungai pada hari Selasa (8/2/2022) pukul 19.00 WIB, korban di angkut menggunakan sepeda motor Honda CS1.
Namun saat diperjalanan tepatnya di daerah Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pelaku jatuh terpeleset dan mencoba mengangkat kembali bungkusan plastik hitam itu ke motor, namun tidak bisa.
Akhirnya pelaku meninggalkan korban di dalam bungkusan plastik itu di lokasi pada pukul 21.00 WIB.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bukan Karena Kedekatan, DPRD Bogor Puji Keberanian Bupati Gelar Seleksi Terbuka Jabatan ASN
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Libas Kamboja 5-1, Erick Thohir Tegaskan Level Sebenarnya Timnas Ada di Laga Versus Vietnam
-
Indonesia vs Kamboja Diperketat, Jalur Evakuasi dan Penyekatan Pakansari Disimulasikan
-
Kawal Laga Indonesia vs Kamboja, 1.097 Personel Gabungan Disiagakan di Stadion Pakansari