Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 16 Februari 2022 | 13:55 WIB
Spantuk penolakan pembangunan kawasan wisata di wilayah TNGGP (Suara.com/Fauzi Noviandi)

SuaraBogor.id - Habitat sejumlah hewan endemik di Kawasan Tanaman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) terancam akibat rencana pembangunan wisata diwilayah tersebut.

Pegiat hewan di Kampung Singabarong, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur Bahrum mengatakan, apabila rencana pembangunan wisata di kawasan TNGGP tersebut dilakukan, habitat sejumlah hewan endemik akan terancam.

"Di lahan sekitar 59,22 hektar yang rencanakanya akan dijadikan kawasan wisata di area Gunung Gede-Pangrango tersebut merupakan asli tempat tinggal sejumlah hewan endemik yang berstatus langka," katanya pada SuaraBogor.id, Rabu (16/2/2022).

Dikawasan tersebut, kata dia, terdapat sejumlah hewan endemik, seperti Burung Tikus (Tesia supercilialis), Owa Jawa (Hylobates moloch), Seruli (Presbytis comata), Lutung Jawa (Trachypithecus auratus), dan Elang Jawa hingga Mancan Tutul.

Baca Juga: Patok Sudah Terpasang Sejak 2018, Warga Tak Pernah Diberi Sosialisasi Pembangunan Kawasan Wisata di TNGGP

"Yang bakal paling terancam yaitu, Macan Tutul, apakah mereka akan pindah ke hutan lain, atau memasuki area perkampungan, dan tidak menuntut kemungkinan mereka akan terancan punah," ucapnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya kawasan tersebut masuk dalam zona pemanfaatan, area itu merupakan zona rimba, karena itu masuk dalam habitatnya Macan Tutul.

"Jadi gini, dulu ketika zaman presiden Megawati sekitar tahun 2004 wilayah itu milik Forum Perhutani, setelah lima tahun kemudian, baru masuk ke area Taman nasional, lalu ketika 2017 kenapa tiba-tiba masuk dalam zona pemanfaatan, dan dikontrakan ke pihak swasta," katanya.

Bahrum mengungkapkan, rencana kepentingan bisnis tersebut jangan sampai merugikan ekosistem yang ada, dan telah dijaga dari dulu.

"Jangan sampai, anak cucu kita, mengetahui keberadaan hewan-hewan tersebut tinggal cerita, dan hanya bisa melihat dari foto saja. Oleh karena itu harus kita semua harus menjaganya," ucapnya.

Baca Juga: Tak Ingin Hutan Dirusak, Warga Tolak Rencana Pembangunan Kawasan Wisata di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Diketahui sebelumnya, Sejumlah patok pembatas rencana pembangunan terpasang di lokasi yang rencananya akan dijadikan kawasan wisata di lahan hutan konservasi milik Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Cibodas, Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan pantauan SuaraBogor.id, dilapangan terdapat dua patok pembatas yang berbedas, pertama patok berwarna putih biru terbur dari paralon, sedangkan patok kedua berwarna biru terbuat dari balok kayu.

Selain itu, pengembang juga telah mendirikan plang bertuliskan PT Cibodas Puncak Nirwana, Zona Pemanfaatan Mandalawangi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, SK No SK.469/1/KLHK/2020. Luas 59,22 Ha.

Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat Untuk Konservasi Alam Lingkungan Indonesia (Kadaka) Sabang Sirait, mengatakan sejumlah patok berwarna putih dari paralon sudah terpasang sekitar tehun 2018 lalu.

"Jumlah patoknya mungkin banyak, yang tersebar di lahan seluas 59, 22 hektar tersebut. Patok-patok batas itu sudah terpasang cukup lama. Bahkan, untuk patok paralon sudah terpasang sejak 2018," katanya.

Pemasangan patok-patok batas tersebut, kata dia, tidak pernah diketahui dan disosialisasikan kepada masyarakat setempat.

"Pihak pengembang maupun TNGGP tidak pernah memberitahukan atau menyosialisasikan terkait pemasangan patok-patok batas tersebut. Kita mengetahuinya, setelah kita melihat langsung ke lokasi," jelasnya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More