SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur berkas penyerahan dan barang bukti tahap II tersangka Abdul Latif (48) WNA Arab Saudi dalam kasus penganiyaan berat terhadap istrinya hingga meninggal dunia.
Kepala Kajari Cianjur, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, berkas perkara dan alat bukti yang diserahkan penyidik Satreskrim Polres Cianjur dinilai telah lengkap dan cukup.
"Proses penyerahan berkas perkara, alat bukti, dan tersangka telah kita terima. Untuk tersangka akan kita lakukan penahanan di rumah tahanan Lapas Klas IIB Cianjur hingga 20 hari kedepan," katanya pada wartawan, Kamis (17/2/2022)
Pihaknya, kata dia, akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka AL (48) ketingkat penuntutan dan dilanjutkan penahanan.
"Hingga sejauh ini tersangka dalam kondisi baik dan kooperatif saat dilakukan pemeriksaan awal di kantor Kejari Cianjur, dan tidak ada perlakuan khusus bagi dirinya," ucapnya.
Ia menyebutkan, tersangka akan didakwakan pasal 340, subsider pasal 338, subsider pasal 354 (2) KUHPidana tentang pembunuhan berencana, pembunuhan, biasa dan penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal.
"Kita dakwakan dengan pasal berlapis, dengan ancaman pidana penjara waktu tertentu 20 tahun, atau penjara seumur hidup atau pidana mati. Sementara ini tersangka ditahan di Lapas Cianjur," katanya.
Ricky mengungkapkan, telah menyiapkan enam orang jaksa untuk melakukan proses penuntutan dalam sidang yang akan diagendakan Pengadilan Negeri Cianjur.
"Saya akan pimpin langsung proses sidangnya, karena kasusnya sangat menarik perhatian publik. Kita juga menyiapkan enam orang jaksa dalam persidangan nanti" ucapnya.
Berdasarkan pantauan di Kantor Kejari, usai dilakukan pemeriksaan tersangka tampak menggunakan kupluk berwarna hitam dan rombi tahan berwarna merah dan dibawa ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Cianjur.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
-
Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini
-
Kevin Diks Berada di Situasi Tak Enak, CEO Gladbach Kasih Peringatan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD, Mulai Bahas 4 Raperda: Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor
-
The Banker Nobatkan BRI sebagai Bank Terbaik di Indonesia 2025
-
Fokus Dana Murah, BRI Perkuat Struktur Pembiayaan Berkelanjutan
-
Bukan Sekadar Wacana, TP-PKK Kabupaten Bogor Fokus Gerakan Nyata Entaskan Stunting dan Sanitasi
-
Malam Jumat Tiba, Jangan Lewatkan! Ini 5 Amalan Utama untuk Meraih Berkah dan Keutamaannya