SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur berkas penyerahan dan barang bukti tahap II tersangka Abdul Latif (48) WNA Arab Saudi dalam kasus penganiyaan berat terhadap istrinya hingga meninggal dunia.
Kepala Kajari Cianjur, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, berkas perkara dan alat bukti yang diserahkan penyidik Satreskrim Polres Cianjur dinilai telah lengkap dan cukup.
"Proses penyerahan berkas perkara, alat bukti, dan tersangka telah kita terima. Untuk tersangka akan kita lakukan penahanan di rumah tahanan Lapas Klas IIB Cianjur hingga 20 hari kedepan," katanya pada wartawan, Kamis (17/2/2022)
Pihaknya, kata dia, akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka AL (48) ketingkat penuntutan dan dilanjutkan penahanan.
"Hingga sejauh ini tersangka dalam kondisi baik dan kooperatif saat dilakukan pemeriksaan awal di kantor Kejari Cianjur, dan tidak ada perlakuan khusus bagi dirinya," ucapnya.
Ia menyebutkan, tersangka akan didakwakan pasal 340, subsider pasal 338, subsider pasal 354 (2) KUHPidana tentang pembunuhan berencana, pembunuhan, biasa dan penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal.
"Kita dakwakan dengan pasal berlapis, dengan ancaman pidana penjara waktu tertentu 20 tahun, atau penjara seumur hidup atau pidana mati. Sementara ini tersangka ditahan di Lapas Cianjur," katanya.
Ricky mengungkapkan, telah menyiapkan enam orang jaksa untuk melakukan proses penuntutan dalam sidang yang akan diagendakan Pengadilan Negeri Cianjur.
"Saya akan pimpin langsung proses sidangnya, karena kasusnya sangat menarik perhatian publik. Kita juga menyiapkan enam orang jaksa dalam persidangan nanti" ucapnya.
Berdasarkan pantauan di Kantor Kejari, usai dilakukan pemeriksaan tersangka tampak menggunakan kupluk berwarna hitam dan rombi tahan berwarna merah dan dibawa ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Cianjur.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
5 Rekomendasi Sepeda Harga 1 Jutaan Enteng Banget Saat Menanjak, Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
-
4 Poin Utama Penolakan Warga Terhadap Rencana Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah di Kayumanis
-
Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor
-
Pelaku Pembacokan di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi di Bogor