SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur berkas penyerahan dan barang bukti tahap II tersangka Abdul Latif (48) WNA Arab Saudi dalam kasus penganiyaan berat terhadap istrinya hingga meninggal dunia.
Kepala Kajari Cianjur, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, berkas perkara dan alat bukti yang diserahkan penyidik Satreskrim Polres Cianjur dinilai telah lengkap dan cukup.
"Proses penyerahan berkas perkara, alat bukti, dan tersangka telah kita terima. Untuk tersangka akan kita lakukan penahanan di rumah tahanan Lapas Klas IIB Cianjur hingga 20 hari kedepan," katanya pada wartawan, Kamis (17/2/2022)
Pihaknya, kata dia, akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka AL (48) ketingkat penuntutan dan dilanjutkan penahanan.
"Hingga sejauh ini tersangka dalam kondisi baik dan kooperatif saat dilakukan pemeriksaan awal di kantor Kejari Cianjur, dan tidak ada perlakuan khusus bagi dirinya," ucapnya.
Ia menyebutkan, tersangka akan didakwakan pasal 340, subsider pasal 338, subsider pasal 354 (2) KUHPidana tentang pembunuhan berencana, pembunuhan, biasa dan penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal.
"Kita dakwakan dengan pasal berlapis, dengan ancaman pidana penjara waktu tertentu 20 tahun, atau penjara seumur hidup atau pidana mati. Sementara ini tersangka ditahan di Lapas Cianjur," katanya.
Ricky mengungkapkan, telah menyiapkan enam orang jaksa untuk melakukan proses penuntutan dalam sidang yang akan diagendakan Pengadilan Negeri Cianjur.
"Saya akan pimpin langsung proses sidangnya, karena kasusnya sangat menarik perhatian publik. Kita juga menyiapkan enam orang jaksa dalam persidangan nanti" ucapnya.
Berdasarkan pantauan di Kantor Kejari, usai dilakukan pemeriksaan tersangka tampak menggunakan kupluk berwarna hitam dan rombi tahan berwarna merah dan dibawa ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Cianjur.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul
-
Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo
-
Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong
-
Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung