SuaraBogor.id - Kasus penyiraman air keras terhadap Sarah yang dilakukan warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi Abdul Latief akan segera disidangkan dalam waktu dekat di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur segera melimpahkan berkas perkara tersebut. Hal itu disampaikan Kasubsi Penuntutan Kejari Cianjur Slamet Santoso.
"Kami upayakan secepatnya kasus ini segera disidangkan karena seluruh berkas dari pihak kepolisian sudah lengkap (P-21)," kata Slamet ketika dihubungi Antara di Cianjur, Sabtu (12/2/2022).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi menjelaskan, penangan kasus hingga P-21 berjalan selama dua bulan. Selama itu, tersangka mendapat pendampingan dari kuasa hukum dari Kedutaan Arab Saudi untuk Indonesia.
Setelah seluruh berkas lengkap, kasus pembunuhan terhadap Sarah, warga Kecamatan Karangtengah, Cianjur, dilimpahkan ke Kejari Cianjur untuk selanjutnya disidangkan di PN Cianjur.
"Pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti pada pekan depan. Adapun pasal diterapkan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Dalam hukumannya, tersangka diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau kurungan penjara paling lama 20 tahun.
"Hukumannya cukup berat karena tersangka sudah merencanakan perbuatannya, termasuk membeli air keras sebelum melakukan aksinya," katanya.
Seperti diberitakan Polres Cianjur menangkap pria WNA berkebangsaan Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak melarikan diri ke nagara asalnya setelah melakukan penyiraman air keras terhadap Sarah hingga akhirnya korban tewas.
Baca Juga: Kejari Cianjur Gelar Perkara WNA Abdul Latif Penyiram Air Keras ke Pengantin Baru Sarah Hingga Tewas
Tersangka yang baru menikahi Sarah selama 1,5 bulan, terbakar cemburu karena sang istri diduga masih sering berhubungan dengan teman-temannya.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Cianjur, pelaku telah mempersiapkan aksinya sejak jauh hari dengan cara membeli air keras melalui toko daring. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Interim 2025
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli
-
Avanza Ringsek Terjepit Truk di Jalan Raya Bogor, Sopir Sempat Mencoba Kabur