SuaraBogor.id - Tata cara mandi junub dan bacaan niat mandi junub untuk laki-laki dan perempuan. Ulama sepakat bahwa dalam ketentuan mandi junub terdapat hal-hal yang wajib maupun yang sunnah. Sehingga Anda semua harus tahu.
Berikut niat mandi junub dikutip dari AyoIndonesia:
"Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala."
Artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar, fardhu karena Allah ta'ala.
Setelah mandi junub, Anda dianjurkan untuk wudhu.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW memberikan jaminan bagi orang-orang yang melakukan wudhu dengan sempurna kemudian berdoa.
“Maa minkum min ahadin yatawadha-u, fayusabbighu al-wudhu-a, tsumma yaqulu: “Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, illa futihat lahu abwabu al-jannati,”.
Yang artinya: “Tiada seorang pun di antara kamu yang berwudhu dengan smpurna kemudian berdoa: Asyahadu ala ilaha illallah… kecuali telah dibukakan baginya pintu surga yang delapan, ia dapat masuk melalui pintu manapun yang ia kehendaki,”.
Demikian tata cara mandi junub dan bacaan niat mandi junub untuk laki-laki dan perempuan.
Baca Juga: Dear Pak Kapolri, Anak Penderita Tumor Kaki Ini Ingin Bertemu dan Dibantu
Berita Terkait
-
Bebas Bersyarat Bechi Dinilai Janggal, Komnas Perempuan Desak Transparansi Data
-
Career Break bagi Perempuan: Jeda Karier atau Tanda Kehilangan Arah?
-
Pembebasan Bersyarat Bechi Dikecam: Seharusnya Pelaku Kekerasan Seksual Tak Semudah Itu Bebas!
-
Ternyata, 64 Persen Pelaku UMKM Indonesia adalah Perempuan
-
Menuai Sorotan Publik, Komnas Perempuan Minta Prosedur Bebas Bersyarat Bechi Dibuka Transparan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong