Ilustrasi mayat. [Antara]
SuaraBogor.id - Sebuah unggahan pria paruh bayah ditemukan tewas di semak-semak Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor viral di media sosial.
Pria paruh bayah itu ditemukan sudah meninggal dunia di semak-semak pinggir jalan pada Senin (21/2/2022).
Dengan posisi terlentang, pria paruh baya tersebut ditemukan oleh petani setempat, dan diduga jadi korban begal.
Informasi yang didapat, identitas korban beralamatkan di wilayah Katulampa, Bogor.
Dari postingan yang diunggah @onlinenews_idn, banyak warga yang ingin melihat lebih dekat bahkan memakirkan motornya di pinggir jalan.
Sampai saat kini, belum ada informasi lebih lanjut dari Polres Bogor atas meninggalnya korban.
Berita Terkait
-
Karyawan RSUD Kota Bogor Positif Narkoba, Atang Minta Bima Arya Laksanakan Tes Urine Seluruh Pegawai Pemkot
-
Mulai Hari Ini Pengrajin Tahu Tempe di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Mogok Produksi
-
Sedang Olah TKP Wanita Tewas Bersimbah Darah, Polisi Temukan Mayat Pria dalam Sumur di Bogor
-
Waspada, Kasus Covid-19 varian Omicron Paling Tinggi di Jawa Barat Berada di Depok
-
Heboh, Lansia Ditemukan Tewas di Tambak
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif