Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 21 Februari 2022 | 10:18 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. [Antara]

SuaraBogor.id - Seorang karyawan RSUD Kota Bogor berinisial D harus berurusan dengan pihak kepolisian usai terjerat kasus narkoba.

Hal tersebut mendapatkan sorotan dari Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Dia meminta Wali Kota Bogor Bima Arya melaksanakan test urine terhadap seluruh pegawai dilingkungan Pemkot Bogor.

“Setuju, test urine untuk seluruh kantor layanan publik. Semua instansi pemerintahan, BUMD, termasuk juga DPRD,” ujar Atang kepada wartawan belum lama ini.

Langkah tersebut, kata Atang, baik dilakukan untuk memastikan agar semua aparatur sipil negara, pegawai pemerintahan maupun pejabat publik dan semua yang betugas dalam layanan publik bebas dari jerat narkoba.

Baca Juga: Digerebek Polisi dan BNN di Kampung Narkoba, Midun hingga Ling Ling Dinyatakan Positif Narkoba

“Karena kita semua memahami bahaya narkoba bagi kesehatan dan kehidupan. Terlebih bagi semua yang digaji negara untuk melayani masyarakat,” katanya.

Atang menegaskan, sebaiknya test urine dilaksanakan secara mendadak dan tidak terjadwal.

“Untuk program-program yang bertujuan untuk kebaikan semuanya, Insya Allah saya dukung,” jelasnya.

Selain itu, politisi PKS ini juga mengaku mendukung upaya polisi dalam melaksanakan penegakan hukum secara adil dan proporsional dalam kasus narkoba.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Diduga Lakukan Pencucian Uang Narkoba di Bisnis Jual Beli Mobil Mewah

Load More