SuaraBogor.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap pelaku pemerkosaan Herry Wirawan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan berkas pengajuan banding itu sudah didaftarkan ke PN Bandung. Namun ia belum dapat menyebutkan isi dari pengajuan banding tersebut.
"Tentu JPU (jaksa penuntut umum) yang akan menjelaskan; tapi yang jelas, kami sudah mengajukan banding pada hari ini," kata Dodi di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/2) melansir dari Antara
Menurutnya, JPU mengharapkan banyak hal menjadi pertimbangan majelis hakim dalam melakukan banding tersebut. Nantinya, tambahnya, JPU yang akan menjelaskan alasan hukum terkait banding terhadap putusan tersebut.
"Alasan banding nanti kita bisa jelaskan lebih lanjut," ujarnya.
Adapun Majelis Hakim PN Bandung sebelumnya menjatuhkan hukuman terhadap Herry Wirawan berupa hukuman pidana penjara seumur hidup. Herry dinyatakan bersalah telah melakukan aksi tidak terpuji tersebut.
Majelis hakim PN Bandung menolak tuntutan Jaksa yang menuntut hukuman mati bagi Herry Wirawan. Majelis Hakim juga menolak tuntutan jaksa untuk menjatuhkan hukuman kebiri kimia bagi pelaku perkosaan terhadap 13 santriwati tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul