SuaraBogor.id - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan, Staf Khusus Kasad Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan lantaran diduga tidak menaati perintah dinas sesuai dengan Pasal 126 dan 103 KUHP Militer.
"Brigjen TNI JT ditahan dalam rangka proses penyidikan perkara tindak pidana militer dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya serta menolak atau dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas sesuai dengan Pasal 126 dan 103 KUHPM," kata Chandra ketika dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa, mengutip dari Antara.
Menurut dia, penahanan oleh Puspomad dilaksanakan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022 dan berkas perkara atas kasusnya telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta.
"Selanjutnya Brigjen TNI JT dititipkan oleh Odmilti II Jakarta pada Instalasi Tahanan Militer Puspomad di Cimanggis, Depok, sampai dengan proses hukum," kata Chandra.
Jenderal bintang tiga ini membenarkan Brigjen TNI JT sejak dua hari mengalami gangguan kesehatan (asam lambung).
"Yang bersangkutan telah diperiksa oleh dokter dari Puspomad serta diberikan pengobatan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman membenarkan penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar.
Untuk diketahui, Junior sempat membela masyarakat, yakni warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan oleh PT Sentul City pada 1 Desember 2021 lalu.
"Betul (Brigjen Junior ditahan)," kata Dudung.
"Nah, dia (Junior) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan, seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," jelas Dudung.
Tag
Berita Terkait
-
Bela Warga Bojong Koneng dan Senggol Sentul City, Brigjen TNI Junior Tumilaar Ditahan, Ini Kata KSAD Dudung
-
Resmi Tahan Brigjen Junior Tumilaar, Jenderal Dudung: Dia Tanpa Perintah Pakai Nama Stafsus KASAD untuk Bela Rakyat
-
Sosok Jendral Junior Tumilaar, Jendral Bela Babinsa yang Melindungi Petani Buta Huruf
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Momen Langka di CFD: Duet Tak Terduga Rudy Susmanto dan Ade Yasin Bikin Heboh Warga Bogor
-
CFD Cibinong Uji Coba Terakhir! Rudy Susmanto Bongkar Skema Berbeda
-
Warga Harap Bebas Kendaraan, Bupati Siap Gelar Rapat Finalisasi CFD Cibinong: Kapan Tutup Total?
-
CFD Cibinong Bakal Permanen Setiap Minggu? Bupati Rudy Puas dan Beberkan Konsep Istirahat Alam
-
Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka