Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 22 Februari 2022 | 12:18 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. [Dok.Antara]

SuaraBogor.id - Staf Khusus KSAD, Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan, hal itu dibenarkan langsung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Jenderal Dudung menjelaskan, alasan penahanan terhadap Junior dikeranakan, tidak adanya perintah untuk membela rakyat.

Untuk diketahui, Junior sempat membela masyarakat, yakni warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan oleh PT Sentul City pada 1 Desember 2021 lalu.

"Betul (Brigjen Junior ditahan)," kata Dudung mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Resmi Tahan Brigjen Junior Tumilaar, Jenderal Dudung: Dia Tanpa Perintah Pakai Nama Stafsus KASAD untuk Bela Rakyat

"Nah, dia (Junior) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan, seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," jelas Dudung.

Menurutnya, tindakan Junior itu juga berada di luar tugas pokoknya sebagai Staf Khusus KSAD. "Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya. Staf Khusus KSAD apabila keluar harus seijin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat, padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," tambah dia menjelaskan.

Sebelumnya diberitakan, sebuah foto yang menunjukkan potret sepucuk surat tulisan tangan atas nama Brigjen TNI Junior Tumilaar beredar di media sosial, Senin (21/2).

Surat itu berisi permohonan Junior agar mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) lantaran menderita asam lambung tinggi atau GERD.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Junior saat ini sedang berada di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Kematian Pasutri di Bogor Masih Jadi Misteri, Sang Suami Tewas di Sumur dan Istri Terluka Parah

Surat ini pun ditujukan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Otmilti II, Danpuspomad, dan Ditkumad.

"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar SIP., MM., (Pati Sus Kasad), bermohon perawaran/evakuasi ke RSPAD karena sakit asam lambung tinggi (GERD)," demikian bunyi surat tersebut.

Load More