SuaraBogor.id - Staf Khusus KSAD, Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan, hal itu dibenarkan langsung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Jenderal Dudung menjelaskan, alasan penahanan terhadap Junior dikeranakan, tidak adanya perintah untuk membela rakyat.
Untuk diketahui, Junior sempat membela masyarakat, yakni warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan oleh PT Sentul City pada 1 Desember 2021 lalu.
"Betul (Brigjen Junior ditahan)," kata Dudung mengutip dari Warta Ekonomi -jaringan Suara.com, Selasa (22/2/2022).
"Nah, dia (Junior) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan, seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," jelas Dudung.
Menurutnya, tindakan Junior itu juga berada di luar tugas pokoknya sebagai Staf Khusus KSAD. "Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya. Staf Khusus KSAD apabila keluar harus seijin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat, padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," tambah dia menjelaskan.
Sebelumnya diberitakan, sebuah foto yang menunjukkan potret sepucuk surat tulisan tangan atas nama Brigjen TNI Junior Tumilaar beredar di media sosial, Senin (21/2).
Surat itu berisi permohonan Junior agar mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) lantaran menderita asam lambung tinggi atau GERD.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Junior saat ini sedang berada di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Kematian Pasutri di Bogor Masih Jadi Misteri, Sang Suami Tewas di Sumur dan Istri Terluka Parah
Surat ini pun ditujukan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Otmilti II, Danpuspomad, dan Ditkumad.
Berita Terkait
-
Destinasi Libur Lebaran di Sentul City: Wisata Kuliner Hingga Petualangan Alam!
-
Iqbaal Ramadhan Napak Tilas ke Sekolah SD, Teringat Saat Jadi Korban Bully
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor
-
Dedie A Rachim Laporkan Kondisi Jalan Longsor Batutulis ke Wamen PU, Ajukan Opsi Jalur Baru
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS