SuaraBogor.id - Puasa Ramadahan adalah ibadah wajib umat Islam. Sehingga membayar Fidyah juga wajib dilakukan untuk ganti puasa Ramadhan yang tidak bisa dikerjakan.
Dalam artikel ini akan dibahas tata cara membayar Fidyah puasa Ramadhan.
Berikut cara membayar Fidyah:
1. Cara kedua adalah dengan membayar setiap hari pada bulan Ramadhan saat seorang tidak berpuasa.
Misalnya ketika pada satu hari seorang muslim tidak berpuasa, maka saat subuh setelah terbit fajar ia bisa membayar fidyah pada fakir miskin yang dikehendaki di hari tersebut. Hal ini dilakukan setiap ibadah puasa tak bisa dilaksanakan.
2. Cara ketiga adalah saat bulan Ramadhan selesai.
Cara membayar fidyah yang ketiga ini bisa dihitung langsung sebanyak hari puasa yang ditinggalkan, atau dicicil setiap hari, selama dilunasi sebelum bulan Ramadhan berikutnya tiba.
Ketiga cara ini bisa dilakukan dalam rangka membayar fidyah, untuk golongan orang yang tidak dapat berpuasa karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan.
3. Cara pertama adalah dengan menggunakan beras satu kali sejumlah puasa yang ditinggalkan di akhir bulan Ramadhan.
Misalnya saja, ketika tidak dapat melaksanakan puasa selama 30 hari, maka wajib membayar fidyah sebesar 30 porsi kebutuhan makan seseorang di akhir bulan Ramadhan tersebut.
Fidyah adalah penggantian ibadah puasa yang benar-benar tak dapat dilakukan karena kondisi-kondisi tertentu.
Daftar orang yang bisa tak puasa dan bayar fidyah:
1. Orang sakit parah
2. Orang lanjut usia
3. Wanita hamil dan menyusui
Berita Terkait
-
2 Aspek Krusial yang Bikin Timnas Indonesia U-23 Gagal Akhiri Puasa Gelar 38 Tahun di GBK
-
Cerita Kristian Putuskan Masuk Islam, Bermula Dengar Suara Nissa Sabyan
-
Menguak Arti Mimpi Pindah Rumah Menurut Primbon Jawa dan Islam, Pertanda Perubahan?
-
Calon Pengganti Ole Romeny, Striker Rp4,78 Miliar Menggila di Luar Negeri
-
Sering Dipakai untuk Salawat Hingga Perayaan Islam, Ini Hukum Mendengarkan Sound Horeg Menurut Ulama
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Gerilya Dedie Rachim ke Pusat, 5 Jurus Ini Diharap Jadi Kunci Urai Neraka Macet Bogor
-
Hadapi 'Neraka' Jalanan, Ini Doa Wajib Saat Naik Mobil dan Motor Agar Selamat Sampai Tujuan
-
Momen Haru Prabowo Baca Surat Siswi Sekolah Rakyat: Dulu Gelap, Sekarang Kami Punya Masa Depan
-
Tingkatkan Kapasitas UMKM, BRI Selenggarakan Pelatihan Ekspor ke Pasar Global
-
Alun-alun Kota Bogor Banjir Kreasi dan Pesan Emas untuk Anak