Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 23 Februari 2022 | 18:16 WIB
Sejumlah tumpukan minyak goreng tertata di salah satu kios yang ada di Pasar. [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraBogor.id - Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar tengah menelusuri informasi dugaan pemalsuan dan penimbunan minyak goreng diwilayahnya salah satunya di Kabupaten Cianjur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombee Pol Ibrahim Tompo, mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan pengawasan terkait langkanya minya goreng di pasaran.

"Pengawasan minyak goreng terus dilakukan, sebab minyak goreng merupakan komiditas kebutuhan pokok yang harus dipenuhi bagi masyarakat," katanya pada wartawan di Taman Bunga Nusantara, Sukaresmi, Cianjur, Rabu (23/2/2022).

Hingga sejauh ini, kata dia, pihaknya telah menerima sejumlah informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan dan pemalsuan minyak goreng.

Baca Juga: Satu Rumah di Kabupaten Cianjur Ludes Terbakar, Damkar Sebut Akibat Korsleting Listrik

"Pemalsuan minyak goreng dilakukan dengan cara dicampur dengan bahan lain, dan inforasi lainya yaitu terkait dengan masalah penimbunan. Nanti informasi selanjutnya akan kita infokan," ucapnya.

Ia mengatakan, adanya informasi tersebut penyidik masih mendalami dugaan penimbunan minyak goreng yang terjadi di sejumlah wilayah hukum Polda Jabar.

"Satgas pangan Polda Jabar gencar melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait langkanya minyak goreng di tengah masyarakat," jelasnya.

Ibrahim menyebutkan, peran serta masyarakat sangat penting dalam pengawasan dan penindakan hukum terkait langkanya minyak goreng.

"Terkait dengan kondisi ini apabila terdapat penyelewengan terkait masalah harga, penimbunan dan penyimpangan dalam hal pedagangnya tentunya akan ditindak dan di proses hukum. Kita berharap apabila ada informasi terkait hal tersebut, segera laporkan agar cepat di tindak," katanya.

Baca Juga: Pengantin Menikah dengan Mas Kawin Minyak Goreng Seliter, Ada Filosofinya!

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More