SuaraBogor.id - Ketua Paguyuban Pedagang Kali Lima Pasar Bogor (PPKLPB) Juhri melayangkan somasi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustian Syah.
Somasi yang dilayangkan paguyuban PKL tersebut lantaran permasalahan pedagang kaki lima di Kota Bogor, Jawa Barat.
Surat Keputusan itu tertulis bahwa, PAGUYUBAN PEDAGANG KAKI LIMA PASAR BOGOR, Nomor : Skep-21/PPKL-Pasar Bogor/II/2021, tertanggal 19 Juni 2021. Untuk menjawab Surat Kepala Satuan Polisi Pamomg Praja , nomor : 503/83-Sat Pol PP, tertanggal 3 Februari 2022,
Juhri yang mewakili pedagang kaki lima pasar Bogor menuntut kepada Ketua Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor memberikan ruang komunikasi, dalam memberikan solusi atas dampak ekonomi pedagang kaki lima pasar Bogor atas upaya memberantas kemiskinan dan kelaparan.
Baca Juga: Ini Harga Jual Kacang Kedelai di Pasar Kota Bogor, Ada Kenaikan Sekitar 8 Persen
“Ketua Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor tidak bersikap Arogansi dalam melakukan upaya paksa mengambil sumber income/pendapatan Pedagang Kaki Lima sebagai penopang kehidupan Pedagang Kaki Lima dalam memenuhi kebutuhan hidup,” katanya, kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Kemudian lanjut Juhri, ketua Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor dalam melihat permasalahan Pedagang Kaki Lima Pasar Bogor dengan kacamata yang lebih integral dan memberikan solusi yang komperensif dengan mendengarkan aspirasi Pedagang Kaki Lima Pasar Bogor sebagai upaya pendekatan.
“Ketua Satuan Polisi Pamong Praja tidak melakukan pendekatan dengan kekerasan yang akan menghambat kebutuhan ekonomi Pedagang Kaki Lima Pasar Bogor yang akan memberikan dampak anarkisme, ketidaktentraman dan kemiskinan,” ujarnya.
Menurutnya, ketua Satuan Polisi Pamong Praja harus melihat masalah ekonomi Pedagang Kaki Lima Pasar Bogor dari berbagai sudut pandang atau holistic agar dihasilkan win-win solution.
Juhri menjelaskan, pedagang kaki lima pasar Bogor yang tergabung dalam paguyuban pedangang kaki lima pasar Bogor adalah sebagai pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan fisiologis.
Baca Juga: Perajin Tempe dan Tahu Mogok Massal, Begini Kondisi Pasar di Kota Bogor
“Mereka berdagang dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sedangkan kebutuhan Pemerintah Kota Bogor sudah mencapai kebutuhan terakhir yang sepatutnya menyelesaikan permasalahan masyarakat, dari segi kebutuhan terjadi gap yang besar antara pedagang kaki lima pasar Bogor dan Pemerintah Kota Bogor,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
BRI Barabai Gandeng Kejaksaan, Ungkap Strategi Jitu Atasi Kredit Macet
-
Pengusaha Supercar Disomasi, Beda Kekayaan Rudy Salim Vs Firdaus Oiwobo Bak Langit Bumi
-
Berapa Penghasilan YouTube Rudy Salim? Konten Bareng Firdaus Oiwobo Berujung Disomasi
-
Ternyata Bukan Cuma Umrah! Della Puspita dan Suami Dituduh Gelapkan Mobil?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai