SuaraBogor.id - Jajaran Polres Cianjur berhasil menangkap dua orang pelaku pembacokan hingga korban meninggal dunia setelah buron selama enam bulan.
Satu orang pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki lantaran berusaha melawan dan melarikan diri dari petugas.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan kasus pembacokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia tersebut terjadi di Kampung Gurudug, RT02/6 Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung.
"Pengungkapan kasus dan penangkapan para pelaku membutuhkan waktu untuk mengindentifikasi identitas pelaku, mengingat rekaman CCTV di lokasi kejadian tidak jelas," katanya pada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Berbekal rekaman kamera pengawasa, kata dia, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua pelaku pembacokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Akhirnya kedua pelaku yang juga anggota geng motor, yaitu Lucky dan Dadan berhasil diamankan di kediamannya masing-masing di wilayah Kecamatan Bojong Picung," ucapnya.
Menurutnya saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sehingga petugaspun melumpuhkan pelaku dengan menembak secara terukur pada kaki pelaku.
"Seorang pelaku yakni Luki, kita lumpuhkan dengan ditembak di bagian kaki karena melawan dan berusaha kabur," kata dia.
Doni mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan pelaku penganiayaan tersebut berawal adanya rasa cemburu pelaku terhadap korban. Namun saat melakukan aksinya pelaku salah sasaran.
"Tersangka Lukcy dan Dadan tengah mencari seseorang karena cemburu dan diduga telah menggoda istrinya, namun salah sasaran dan menganiyaan korban yang tidak bersalah," katanya.
Ia mengatakan, atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 355 ayat 1 dan 2 subsidair pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan mengakibatkan kematian, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, pelaku penganiayaan terhadap dua orang pemuda warga Kampung Mekarjaya, Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur diduga merupakan anggota geng motor, dan telah mengintai sebelum melakukan aksinya menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban yang itu, Saeful (22) dan Juliana (21) dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka cukup parah pada bagian perut.
Namun setelah dilakukan perawatan di RSUD Cianjur, satu orang dari dua korban yaitu, Saeful (22) meninggal dunia karena luka dibagian perut yang cukup parah pada Jumat (10/9/2021).
Fitriani (40), kakak kandung Saeful (22), satu dari dua korban penyerangan geng motor yang tewas setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis di RSUD Sayang, Cianjur, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga