SuaraBogor.id - Sebuah video yang memperlihatkan penampakan kemacetan yang terjadi di Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.
Video viral itu diunggah akun instagram @Jktinfo. Dalam video memperlihatkan, kemacetan yang di dominasi oleh kendaraan roda dua.
Kemacetan ini dipicu karena wisatawan berbondong-bondong menuju Puncak Bogor di hari libur menjelang Isra Miraj tahun 2022.
Sontak hal itu mendapatkan komentar dari berbagai netizen.
Baca Juga: 347.711 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Saat Libur Isra Miraj Tahun 2022
"Cari AC gratis," tulis akun @Re***
"Wisatawan cari AC gratis ke Puncak Bogor," timpa akun @Wen***.
Sebelumnya diberitakan, jelang libur Isra Mi'raj arus lalu lintas terjadi kepadatan di Kawasan Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022).
Kepadatan itu terjadi di beberapa titik yang menyebabkan antrean panjang di kawasan puncak Bogor.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, arus lalu lintas dari arah Exit GT Ciawi menuju Simpang Gadog terpantau mengalami peningkatan volume kendaraan hingga mengular sekira 1 kilometer.
Baca Juga: Jalur Menuju Puncak Bogor Macet 1 Kilometer
Menurut salah satu pengendara sepeda motor yang melintas dan terjebak kemacetan Tasya (22) mengatakan, antrean kendaraan mulai terpantau sejak pagi mulai dari arah Jakarta menuju Puncak terlihat cukup mengular.
"Macet banget saya dari tadi kejebak macet dari pagi " kata Tasya yang berencana ke Puncak Pass, Minggu (27/02/2022).
Kemacetan itu terjadi di beberapa titik yakni di Warung Kaleng, Simpang Safari, Pasar Cisarua, dan Simpang Megamendung.
Peningkatan volume kendaraan ini terjadi lantaran Libur Isra Mi'raj yang jatuh pada hari Senin (28/02/2022) nanti.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana mengatakan pihaknya tengah melakukan upaya penguraian kepadatan yang terjadi di simpang Gadog pada hari Minggu (27/2/2022).
“Jadi apabila kita laksnakan genap ganjil berarti one way tidak dilaksanakan, begitu sebaliknya kemudian apabila kita melaksnakan one way gage tidak dilaksnakan. Jadi salah satu yang coba kita berlakukan,” katanya.
Berita Terkait
-
Rawan Tak Tepat Sasaran, Kebijakan Hapus Buku Kredit UMKM Butuh Kajian Lagi
-
Macet Bikin Rugi Rp 62 Triliun, Begini Cara Polri Urai Kemacetan di Jakarta
-
Macet Jakarta Sebabkan Kerugian Rp 100 Triliun Per Tahun
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Jangan Salah Kaprah! Hapus Kredit Macet UMKM Hanya untuk yang Sudah Masuk Daftar
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor