SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya menanggapi Surat Edaran Menteri Agama nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, yang dikeluarkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 18 Februari lalu.
Menanggapi Surat Edaran tersebut, Bima menjelaskan bahwa adanya aturan itu tidak akan terlalu mengganggu keharmonisan masyarakat.
Bima Arya juga percaya masyarakat secara umum, khususnya kota Bogor sudah sangat bijak dan dewasa untuk menyikapi hal-hal yang mungkin kurang sesuai, dan dapat di selesaikan secara musyawarah.
"Indahnya suara azan sudah jadi bagian dari kehidupan. Saya percaya masyarakat kita sudah sangat bijak dan dewasa," kata Walikota Bogor,Bima Arya kepada Suara.com pada hari Selasa (1/3/2022).
"Apbila ada hal-hal yang dirasakan mengurangi hak yang lain, atau menghalangi kewajiban yang lain, pasti akan selesai dengan musyawarah dengan tradisi silaturahmi kita yang kuat,"tambahnya.
Namun Bima Aryan enggan memberikan tanggapan mengenai permasalahan yang sempat viral di kalangan masyarakat Indonesia mengenai ucapan Menag Yaqut yang dianggap membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Takmir/Pengurus Masjid dan edaran ini juga ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.
Kontributor : Devina Maranti
Baca Juga: Buya Yahya: Kalau Azan Nggak Boleh Ditawar, Harus Tinggi Suaranya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo
-
Teka-teki Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Terbongkar, 4 Oknum PNS Diserahkan ke APH
-
Viral Skandal Pelecehan Verbal di FH UI: 16 Mahasiswa Terancam Drop Out?
-
Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo