SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya menanggapi Surat Edaran Menteri Agama nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, yang dikeluarkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 18 Februari lalu.
Menanggapi Surat Edaran tersebut, Bima menjelaskan bahwa adanya aturan itu tidak akan terlalu mengganggu keharmonisan masyarakat.
Bima Arya juga percaya masyarakat secara umum, khususnya kota Bogor sudah sangat bijak dan dewasa untuk menyikapi hal-hal yang mungkin kurang sesuai, dan dapat di selesaikan secara musyawarah.
"Indahnya suara azan sudah jadi bagian dari kehidupan. Saya percaya masyarakat kita sudah sangat bijak dan dewasa," kata Walikota Bogor,Bima Arya kepada Suara.com pada hari Selasa (1/3/2022).
"Apbila ada hal-hal yang dirasakan mengurangi hak yang lain, atau menghalangi kewajiban yang lain, pasti akan selesai dengan musyawarah dengan tradisi silaturahmi kita yang kuat,"tambahnya.
Namun Bima Aryan enggan memberikan tanggapan mengenai permasalahan yang sempat viral di kalangan masyarakat Indonesia mengenai ucapan Menag Yaqut yang dianggap membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Takmir/Pengurus Masjid dan edaran ini juga ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.
Kontributor : Devina Maranti
Baca Juga: Buya Yahya: Kalau Azan Nggak Boleh Ditawar, Harus Tinggi Suaranya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
Terkini
-
Anggaran Turun Rp700 Miliar, Janji Rp1,5 Miliar per Desa - Beasiswa Tetap Gaspol di APBD Bogor 2026
-
Kasus Alvaro Belum Usai: Polisi Buru Kemungkinan Pelaku Lain dan Menanti Hasil DNA Rahang
-
BRI Raih Dua Penghargaan Global Atas Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Asias Rise and New Labour Migration Opportunities to Russias Tech Hubs
-
4 Kelebihan Sepeda MTB untuk Bapak-Bapak dan Rekomendasi Harga 2025