SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya menanggapi Surat Edaran Menteri Agama nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, yang dikeluarkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 18 Februari lalu.
Menanggapi Surat Edaran tersebut, Bima menjelaskan bahwa adanya aturan itu tidak akan terlalu mengganggu keharmonisan masyarakat.
Bima Arya juga percaya masyarakat secara umum, khususnya kota Bogor sudah sangat bijak dan dewasa untuk menyikapi hal-hal yang mungkin kurang sesuai, dan dapat di selesaikan secara musyawarah.
"Indahnya suara azan sudah jadi bagian dari kehidupan. Saya percaya masyarakat kita sudah sangat bijak dan dewasa," kata Walikota Bogor,Bima Arya kepada Suara.com pada hari Selasa (1/3/2022).
"Apbila ada hal-hal yang dirasakan mengurangi hak yang lain, atau menghalangi kewajiban yang lain, pasti akan selesai dengan musyawarah dengan tradisi silaturahmi kita yang kuat,"tambahnya.
Namun Bima Aryan enggan memberikan tanggapan mengenai permasalahan yang sempat viral di kalangan masyarakat Indonesia mengenai ucapan Menag Yaqut yang dianggap membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Takmir/Pengurus Masjid dan edaran ini juga ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.
Kontributor : Devina Maranti
Baca Juga: Buya Yahya: Kalau Azan Nggak Boleh Ditawar, Harus Tinggi Suaranya
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir
-
Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat
-
Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir