SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya menanggapi Surat Edaran Menteri Agama nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, yang dikeluarkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 18 Februari lalu.
Menanggapi Surat Edaran tersebut, Bima menjelaskan bahwa adanya aturan itu tidak akan terlalu mengganggu keharmonisan masyarakat.
Bima Arya juga percaya masyarakat secara umum, khususnya kota Bogor sudah sangat bijak dan dewasa untuk menyikapi hal-hal yang mungkin kurang sesuai, dan dapat di selesaikan secara musyawarah.
"Indahnya suara azan sudah jadi bagian dari kehidupan. Saya percaya masyarakat kita sudah sangat bijak dan dewasa," kata Walikota Bogor,Bima Arya kepada Suara.com pada hari Selasa (1/3/2022).
"Apbila ada hal-hal yang dirasakan mengurangi hak yang lain, atau menghalangi kewajiban yang lain, pasti akan selesai dengan musyawarah dengan tradisi silaturahmi kita yang kuat,"tambahnya.
Namun Bima Aryan enggan memberikan tanggapan mengenai permasalahan yang sempat viral di kalangan masyarakat Indonesia mengenai ucapan Menag Yaqut yang dianggap membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Takmir/Pengurus Masjid dan edaran ini juga ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.
Kontributor : Devina Maranti
Baca Juga: Buya Yahya: Kalau Azan Nggak Boleh Ditawar, Harus Tinggi Suaranya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi