Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 02 Maret 2022 | 15:49 WIB
Ilustrasi PKL ditertibkan Satpol PP [Suara.com/Istimewa]

“Ya hari ini kita tertibkan lapak-lapak PKL yang melanggar aturan. Ada sebanyak 25 lapak. Penertiban ini sudah kita lakukan dua kali,” kata Yunan.

Usai ditertibkan, Yunan meminta kepada para pedagang untuk tidak lagi berjualan di atas lahan yang sudah dikosongkan. Karena ini lahan milik pemerintah.

“Kalau muncul lagi berjualan di atas lahan yang sudah dikosongkan ini, tentu kita akan tertibkan lagi. Kemudian lokasi ini juga akan terus dipantau oleh petugas Satpol PP Kecamatan,” tegasnya.

Baca Juga: Tanggapi Kemacetan Berjam-jam di Puncak Bogor, Sandiaga Uno Minta Wisatawan Siapkan Kendaraan Agar Tidak Mogok

Load More