SuaraBogor.id - Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau lebih dikenal luas dengan nama Angelina Sondakh merupakan seorang artis dan model yang kemudian terjun ke dunia politik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) Republik Indonesia dari partai Demokrat periode 2004 - 2009 dan 2009 - 2014.
Putri dari Lucky Sondakh ini lahir di New South Wales, Australia pada tanggal 28 Desember 1977.
Pendidikan sekolah dasar Angie ditempuh di Laboratorium IKIP Manado, kemudian berlanjut di Sekolah Menengah Pertama Katolik Pax Christi Manado, dan Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Manado.
Angie juga menempuh pendidikan di Year 9 - 10 Presbyterian Ladies College, Sydney Australia, Year 11 Armidale Public High School , Armidale Australia serta Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Pusat.
Postur tubuhnya yang tinggi semampai mengantarkannya menjadi pemenang Putri Indonesia 2001 dan sederet penghargaan lain pada 1993.
Pada 17 Agustus 2002 Angie meraih penghargaan Satya Karya Kemerdekaan dari Menteri Sosial Republik Indonesia.
Angie begitu sapaan akrabnya masuk ke dunia politik dengan menjadi anggota DPR Republik Indonesia dari Partai Demokrat pada Pemilu tahun 2004. Menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, sosoknya menjadi ikon terkenal.
Cukup lama berkarir di dunia politik, istri dari (alm) Adjie Massaid itu kemudian tersandung kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
Pada 3 Februari 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Angie sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet di Palembang.
Baca Juga: Curhat Angelina Sondakh Jelang Bebas dari Penjara: Percaya Nggak Percaya
Penetapan tersangka Angelina Sondakh dibacakan langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK Jalan Kuningan Jakarta Selatan bertepatan dua hari jelang peringatan satu tahun meninggalnya Adjie Massaid.
Angie terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencucian uang korupsi proyek wisma atlet di Palembang.
Pada tanggal 21 November 2013, ia divonis oleh Pengadilan Negeri Tipikor selama 12 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.
Diketahui kini Angie dikabarkan akan segera bebas dari kurungan penjara. Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti menyatakan bahwa segala proses administrasi kebebasan Angie telah selesai.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengungkapkan Angelina dapat bebas pada 3 Maret 2022.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Kali Sindang Barang Meluap, 30 Rumah di Ciomas Terendam Banjir
-
Bupati Rudy Susmanto Bela Warga, Minta Tambang Berizin di Wilayah Bogor Barat Segera Dibuka
-
Datangi Gedung Tegar Beriman, Massa Aksi Minta Bupati Bogor Sampaikan Aspirasi ke Dedi Mulyadi
-
Ribuan Warga Bogor Barat Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Tambang Dibuka Kembali: Kami Harus Makan Apa?
-
Tak Cuma Andalkan Ijazah, Menaker Yassierli Sebut Skill Jadi Kunci Utama Dunia Kerja