SuaraBogor.id - Aksi mesum salah satu oknum guru di toilet Musala Miftahul Huda, Desa Singasari, Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/3/2022) yang belakangan viral di media sosial turut menarik perhatian Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor.
Anggota Wandik Kabupaten Bogor, Siti Mahnin mengecam aksi oknum guru mesum itu.
"Seharusnya sebagai seorang guru ia memberikan contoh yang baik, bukan malah melanggar norma seperti ini, karena ini sungguh perbuatan tidak bermoral," katanya.
Kata Siti Mahnin, meski perkara video viral di media sosial sudah selesai melalui jalur kekeluargaan, namun menurutnya tetap harus diproses secara hukum. Karena, pasangan mesum tersebut masing-masing sudah memiliki istri dan suami.
"Jadi, kasus ini harus diproses hukum agar menimbulkan efek jera. Apalagi ini kasus perselingkuhan, ada unsur pidananya," kata Siti.
Siti juga meminta pihak sekolah tempat IL mengajar memberikan sanksi tegas karena perilakunya dianggap telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Bogor.
"Adanya kejadian ini secara tidak langsung sudah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Bogor, harus diberikan sanksi administratif, kalau perlu diberhentikan atau dipecat sebagai guru," ujarnya.
Lebih lanjut,, Siti mengimbau guru di Kabupaten Bogor menjaga tingkah laku dengan baik. Kata dia, guru merupakan profesi yang mulia untuk menuntun generasi muda ke arah yang baik.
"Saya mengimbau kepada para pendidik agar bisa memberikan contoh yang baik di masyarakat, dan bagi perempuan jagalah kehormatan kalian sebagai perempuan," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Viral Penampakan Bungkus Rokok Merek Ternama saat Pertama Kali Dijual, 'Sultan Pada Masanya'
Berita Terkait
-
Kisah Ibu Guru Atun: Dibully Murid, Dikasih Dedi Mulyadi Rp25 Juta, Lalu Disedekahkan
-
Tega! Wanita Tipu Lansia Rp1,8 Juta di Purwokerto, Modus Bantu Cari Kost
-
Kisah Irma dan Lima Anaknya: Hidup Terkatung-katung di Rimba Kalimantan, Cuma Makan Ubi Kayu
-
Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?
-
Kasus SMAN 1 Purwakarta: Berhenti Menggeneralisasi Adab Siswa karena Ulah Oknum
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem! Pergerakan Tanah Putus Akses Jalan Antardesa di Sukaresmi Cianjur
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
BRI Bagikan Total Dividen Rp52,1 Triliun, Termasuk Interim Rp137 per Saham
-
Sentil UI dan IPB, Peneliti TII Tegaskan Candaan Seksis di Grup Chat Bisa Dipidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang, Siap Wujudkan Swasembada & Kemandirian Daerah