SuaraBogor.id - Setelah Sultan Medan Indra Kenz ditetapkan jadi tersangka kasus atas dugaan trading binary option Binomo. Doni Salmanan juga terseret kasus serupa.
Namun, Doni Salmanan dilaporkan dengan dugaan kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option bernama Quotex, bukan Binomo. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
“Dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan Platfotm Quotex,” kata Gatot dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (5/3/2022).
Kata Gatot, Doni Salmananan dilaporkan atas dugaan keterlibatan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.
Terkini, kasus Doni Salmanan telah naik ke tahap penyidikan usai gelar perkara, Jumat (4/3/2022) kemarin. Sebanyak 10 saksi juga telah diperiksa polisi atas perkara tersebut.
Kata Gatot, terkait laporan itu, Doni Salmanan bisa dikenakan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Dengan rincian 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli, untuk saksi di antaranya adalah saksi pelapor,” kata Gatot.
Berdasarkan laporan yang dibuat pelapor, Doni disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya dikutip dari laman Tempo pada Sabtu, 5 Maret 2022.
Baca Juga: Penghapusan Artikel tentang Penipuan Binary Option
Ancaman hukuman terhadap Doni Salmanan itu mendapat respon baik dari sebagian besar warganet.
“Miskinkan pak banyak korbannya” tulis akun @Goku_crypto1.
“Doni salmanan dan masih banyak lagi affiliator nyok di sergab biar indo bebas dari tukang tipu” tulis akun lain @Helloworld_2443.
“Masih banyak affiliator sesat dan haram yg masih bebas di luar sana, kang. Seperti; Daeng Bor, Doni Salmanan, Doni Sasake, Ferdy Pena, Fakarrich, dkk. Banyak kang, berharap semua di usut dan di proses tanpa pandang bulu. Karena sangat merusak industri Trading yg sesungguhnya” tulis akun selanjutnya @stefanusdiimas.
Berita Terkait
-
Spesifikasi Lamborghini Huracan, Sports Car Termewah Doni Salmanan yang Dilelang KPK
-
Daftar Koleksi Lelang Milik Doni Salmanan, Ada Lamborghini Huracan Harga Murah!
-
Bedah 3 Mobil Mewah Doni Salmanan yang Dilelang Negara
-
7 Kabar Terbaru Dinan Fajrina Sibuk Jualan Hijab Usai Harta Doni Salmanan Terkuras Habis
-
Istana Megah 'Crazy Rich' Doni Salmanan di Soreang Laku Dilelang Rp 3,5 Miliar
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Rudy Susmanto: ASN Pemkab Bogor Terlibat Narkoba Tak Akan Dilindungi, Tes Urine Massal Menanti
-
5 Fakta Bentrok Diduga Ormas di Pasar Parung Bogor: Petugas Dikeroyok, Senjata Tajam Beredar
-
Hanya Gara-gara Parkir? Pasar Parung Mencekam: Oknum Ormas Ngamuk, Polres Bogor Turun Tangan
-
Hanya Karena Parkir Gratis? Ormas Diduga Keroyok Petugas Pasar Parung, CCTV Merekam Aksi Brutal
-
Gagal 'Swasembada' Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Warga Cigudeg Ditangkap Bersama 7 Pohon Harapan