SuaraBogor.id - Setelah Sultan Medan Indra Kenz ditetapkan jadi tersangka kasus atas dugaan trading binary option Binomo. Doni Salmanan juga terseret kasus serupa.
Namun, Doni Salmanan dilaporkan dengan dugaan kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option bernama Quotex, bukan Binomo. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
“Dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan Platfotm Quotex,” kata Gatot dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (5/3/2022).
Kata Gatot, Doni Salmananan dilaporkan atas dugaan keterlibatan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Penghapusan Artikel tentang Penipuan Binary Option
Terkini, kasus Doni Salmanan telah naik ke tahap penyidikan usai gelar perkara, Jumat (4/3/2022) kemarin. Sebanyak 10 saksi juga telah diperiksa polisi atas perkara tersebut.
Kata Gatot, terkait laporan itu, Doni Salmanan bisa dikenakan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Dengan rincian 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli, untuk saksi di antaranya adalah saksi pelapor,” kata Gatot.
Berdasarkan laporan yang dibuat pelapor, Doni disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya dikutip dari laman Tempo pada Sabtu, 5 Maret 2022.
Baca Juga: Bukan Binomo, Ini yang Bikin Doni Salmanan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Ancaman hukuman terhadap Doni Salmanan itu mendapat respon baik dari sebagian besar warganet.
“Miskinkan pak banyak korbannya” tulis akun @Goku_crypto1.
“Doni salmanan dan masih banyak lagi affiliator nyok di sergab biar indo bebas dari tukang tipu” tulis akun lain @Helloworld_2443.
“Masih banyak affiliator sesat dan haram yg masih bebas di luar sana, kang. Seperti; Daeng Bor, Doni Salmanan, Doni Sasake, Ferdy Pena, Fakarrich, dkk. Banyak kang, berharap semua di usut dan di proses tanpa pandang bulu. Karena sangat merusak industri Trading yg sesungguhnya” tulis akun selanjutnya @stefanusdiimas.
Berita Terkait
-
Mobil dan Motor Mewah Aset Doni Salmanan Disita Negara, Ingat Lagi Kronologi Kasusnya!
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Padahal Masih Sisa 6 Tahun Lagi, Doni Salmanan Dikabarkan Bebas karena Foto Ini
-
Memanfaatkan Teknologi Blockchain untuk Transparansi dalam Trading Binary Option
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Bogor Jadi Sorotan, Zonasi PPDB Diskriminatif dan Picu Korupsi? Gibran Minta Ini ke Mendikdasmen
-
Prabowo Dipastikan Nyoblos di TPS 08 Bojongkoneng, Bakal Didampingi Langsung Pj Gubernur hingga Pj Bupati Bogor
-
Strategi Belanja Saat Promo 12.12 2024 Blibli, Bisa Dapat Untung Banyak
-
Cianjur Darurat Bencana, Pergerakan Tanah Paksa Ratusan Warga Tinggalkan Rumah
-
Ada Potensi Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor Kerahkan 7.908 Pengawas TPS