SuaraBogor.id - Surah Al Quraisy merupakan surah ke-106 dalam Alquran. Surah ini termasuk dalam juz 30 dan tergolong surah Makkiyah. Surah ini terdiri dari 4 ayat dan biasa dibaca saat salat Tarawih pada bulan Ramadan.
Kata "Quraisy" dalam Surah Quraisy merupakan penjelasan tentang kaum Quraisy, yaitu suku bangsa Arab keturunan Ibrahim melalui jalur Nabi Ismail yang menjadi garis keturunan Nabi Muhammad SAW.
Kaum Quraisy memiliki tanggung jawab untuk memelihara Ka'bah dan sangat dihormati oleh suku-suku lain.
Ternyata surah Quraisy ini berkaitan erat dengan Surah al-Fil (surah ke-105). Di mana surah Al-Fil mengisahkan tentang serangan Raja Abrahah dengan pasukan gajahnya ke Makkah.
Baca Juga: Dinar Candy Fasih Bacakan Alquran Surat Al-Baqarah, Irfan Hakim Mewek
Abrahah berniat menghancurkan Ka'bah yang saat itu menjadi pusat ziarah orang-orang Arab sehingga mereka berpaling ke katedral yang dibangunnya di Sana'a.
Akan tetapi, dalam Surah al-Fil mengisahkan tentang pasukan gajah Abrahah yang kuat itu hancur oleh thayran ababil, atau kemudian lebih terkenal dengan istilah burung Ababil.
Burung Ababil yang membawa bebatuan berpijar (batu-batu dari neraka) sehingga pasukan Abrahah bagai "tunggul-tunggul jerami yang remuk".
Sedangkan dalam Surah Quraisy mengisahkan kehidupan kaum Quraisy dengan kebiasaan mereka berdagang, melakukan perjalanan pada musim dingin dan musim panas. Surah ini menjelaskan tentang nikmat Allah kepada kaum tersebut, yang mestinya membuat Quraisy untuk lebih banyak mengabdi kepada Allah.
Terkait hikmah Surah Quraisy, mengutip dari artikel "Tiga Kriteria Negara Maju Menurut Surat Al-Quraisy" dalam laman NU Online. Dalam artikel tersebut menjelaskan ada tiga kriteria yang bisa menjadi landasan untuk mengukur kemajuan suatu negara yang berdasarkan pada Surah Quraisy.
Baca Juga: Bebas Besok, Angelina Sondakh Aktif di Kegiatan Penghafal Alquran dalam Lapas
Kriteria yang paertama yaitu kondisi masyarakat yang senang beribadah kepada Allah yang dilambangkan melalui Ka'bah. Meskipun surah ini untuk kaum Quraisy ketika itu, akan tetapi tetap berlaku secara umum. Artinya, bagi semua kalangan masyarakat yang tidak mengenal golongan maupun kedudukan, perintah ibadah wajib dijalankan.
Berita Terkait
-
Pencapaian Sohwa Halilintar Bikin Takjub, Ini Keutamaan Khatam Alquran di Bulan Ramadan
-
Pengertian Itikaf, Amalan hingga Syarat-syaratnya
-
10 Keajaiban Khatam Al Quran di Bulan Ramadan: Lebih dari Sekadar Pahala
-
Peringati Nuzulul Quran, APP & Sinar Mas Wakafkan 5.000 Alquran ke Masjid Istiqlal
-
Buta Sejak Kecil, Pria Kediri Ini Justru Jadi Hafiz Qur'an dan Inspirasi Banyak Orang
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
Terkini
-
Waspada Hoaks! KP2C Bantah Kabar Bohong Siaga 1 Sungai Cileungsi
-
Panduan Rute Lengkap Menuju Wisata Alam Malasari: Akses Terbaik dari Jakarta, Bogor dan Sekitarnya
-
Jangan Ngaku Pernah ke Bogor Kalau Belum Cicip 7 Kuliner Legendaris Ini
-
BisKita Bogor Kembali Beroperasi dengan Wajah Baru Hari Ini
-
Uang Palsu Terdeteksi Beredar di Dramaga Bogor