SuaraBogor.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung komitmen KPK yang akan mengejar aset para pelaku tindak pidana korupsi di luar negeri.
"Saya mendukung pernyataan KPK yang akan mengejar aset-aset para koruptor di luar negeri. Ini sejalan dengan salah satu program prioritas KPK yang mengoptimalkan pemulihan aset atau 'asset recovery'," kata Sahroni, mengutip dari Antara, Senin (7/3/2022).
Karena itu, dia meyakini KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bergerak cepat untuk mengejar aset-aset pelaku tindak korupsi di luar negeri.
Sahroni mengatakan KPK saat ini telah dilengkapi dengan berbagai payung hukum ekstradisi dan pemulihan aset yang telah berlaku.
"Dengan berbagai payung hukum tersebut, upaya pemulihan aset akan bisa dilaksanakan dengan lebih maksimal," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, beberapa waktu lalu Indonesia telah menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Dia mengatakan beberapa tahun lalu, dirinya telah menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) untuk Pemberlakuan Aturan Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dengan Swiss.
"Jadi KPK sudah memiliki senjata yang tajam untuk melakukan pengejaran aset di luar negeri," katanya.
Sahroni menilai jika memang dibutuhkan, maka perlu dibentuk satuan khusus antara KPK dengan institusi hukum lainnya untuk mengejar aset hasil korupsi yang dibawa kabur ke luar negeri.
Namun, dia mengingatkan mengejar aset yang sudah dibawa kabur ke luar negeri bukan hal mudah sehingga perlu strategi tersendiri karena setiap negara memiliki aturan berbeda-beda.
Baca Juga: Rampas Aset Koruptor, KPK Lelang Tanah Milik Eks Walkot Madiun Bambang Irianto Rp532 Juta
"Karena itu, sebaiknya dibuatkan satuan khusus di KPK yang bekerja sama dengan institusi lain seperti PPATK dan lain-lain untuk mengejar aset-aset di luar negeri tersebut. Yang penting uang negara bisa kembali," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan kolaborasi global dalam pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.
“Penguatan kerja sama lintas instansi dan negara diharapkan dapat menjangkau tantangan untuk menyelamatkan aset hasil kejahatan, seperti korupsi secara optimal. Dalam hal ini, peran KPK dan PPATK dalam kolaborasi global sangat diperlukan,“ ujar Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci dalam gelar wicara virtual Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) bertajuk “Presidensi G20: Kuatkan Komitmen Bersama Berantas Korupsi”,
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
Kawan atau Lawan? Ini Batas Aman Minum Kopi Sehari dan 5 Bahayanya Jika Berlebihan
-
Next Firman Utina? Playmaker Keturunan Bogor dari Akademi PSV, Siap Jadi Otak Serangan Timnas
-
Niat Selamatkan Anak, Seorang Warga Puncak Bogor Tewas Terseret Arus Banjir Sejauh 3 KM
-
Jalan Zaman Penjajahan di Jantung Bogor Akhirnya Dibeton, Pemkab Gelontorkan Rp19 Miliar Lewat TNI
-
Misteri Jatuhnya Pesawat Layak Terbang di Bogor: Jika Mesin Sehat, Apa Penyebab Tragedi Marsma Fajar