SuaraBogor.id - Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan ibadah umrah bagi jemaah di luar Arab Saudi pada tahun 2022.
Hal ini disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Arab Saudi baik melalui Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan edaran GACA mengenai beberapa ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) yang dicabut atau tidak diberlakukan lagi.
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Umrah Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Zaky Zakaria membenarkan, bahwa tujuh aturan yang dikeluarkan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut diterimanya belum lama ini lewat edaran.
“Dalam edaran tersebut, Saudi Arabia kembali normal, tidak lagi menerapkan protokol kesehatan. Namun Pemerintah Arab Saudi mengingatkan para penyelenggara umrah di Saudi maupun di luar Saudi agar bisa bekerjasama dalam hal penyelenggaraan umrah agar sesuai ketentuan," kata Zakaria dalam keterangan tertulisnya.
Sebagaimana dalam edaran yang diterima suara.com pada Senin (7/3/2022), berikut adalah beberapa regulasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi yang dikeluarkan pemerintah Saudi, diantaranya:
1. Shaf sholat kembali rapat di semua masjid Saudi Arabia, termasuk Masjidil Haram dan Nabawi, walaupun masih tetap pakai masker ketika di ruang tertutup.
2. Tidak perlu jaga jarak (social distancing) di tempat umum.
3. Tidak diwajibkan pakai masker di tempat terbuka
4. Tidak diwajibkan PCR dan antigen ketika datang ke Saudi Arabia
Baca Juga: HKTI Rilis Gerakan Kemanusiaan Segelas Beras Untuk Disabilitas
5. Adanya asuransi yang mengcover Covid-19 selama berada di Saudi untuk jaga-jaga dalam pembiayaan jika terkena virus corona.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
HKTI Rilis Gerakan Kemanusiaan Segelas Beras Untuk Disabilitas
-
Soroti Maraknya Penistaan Agama di Indonesia, Novel Bamukmin Bandingkan dengan Zaman Soeharto
-
Update 7 Maret: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 21.380 Kasus, 215.396 Orang Masih Dirawat
-
Catat Tanggalnya, Xiaomi Luncurkan Seri Redmi Note 11 ke Indonesia pada 15 Maret
-
Naik 51,88%, Surveyor Indonesia Raup Laba Bersih Rp155 Miliar Pada 2021
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains