SuaraBogor.id - Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan ibadah umrah bagi jemaah di luar Arab Saudi pada tahun 2022.
Hal ini disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Arab Saudi baik melalui Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan edaran GACA mengenai beberapa ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) yang dicabut atau tidak diberlakukan lagi.
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Umrah Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Zaky Zakaria membenarkan, bahwa tujuh aturan yang dikeluarkan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut diterimanya belum lama ini lewat edaran.
“Dalam edaran tersebut, Saudi Arabia kembali normal, tidak lagi menerapkan protokol kesehatan. Namun Pemerintah Arab Saudi mengingatkan para penyelenggara umrah di Saudi maupun di luar Saudi agar bisa bekerjasama dalam hal penyelenggaraan umrah agar sesuai ketentuan," kata Zakaria dalam keterangan tertulisnya.
Sebagaimana dalam edaran yang diterima suara.com pada Senin (7/3/2022), berikut adalah beberapa regulasi penyelenggaraan umrah di masa pandemi yang dikeluarkan pemerintah Saudi, diantaranya:
1. Shaf sholat kembali rapat di semua masjid Saudi Arabia, termasuk Masjidil Haram dan Nabawi, walaupun masih tetap pakai masker ketika di ruang tertutup.
2. Tidak perlu jaga jarak (social distancing) di tempat umum.
3. Tidak diwajibkan pakai masker di tempat terbuka
4. Tidak diwajibkan PCR dan antigen ketika datang ke Saudi Arabia
Baca Juga: HKTI Rilis Gerakan Kemanusiaan Segelas Beras Untuk Disabilitas
5. Adanya asuransi yang mengcover Covid-19 selama berada di Saudi untuk jaga-jaga dalam pembiayaan jika terkena virus corona.
Kontributor : Devina Maranti
Berita Terkait
-
HKTI Rilis Gerakan Kemanusiaan Segelas Beras Untuk Disabilitas
-
Soroti Maraknya Penistaan Agama di Indonesia, Novel Bamukmin Bandingkan dengan Zaman Soeharto
-
Update 7 Maret: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 21.380 Kasus, 215.396 Orang Masih Dirawat
-
Catat Tanggalnya, Xiaomi Luncurkan Seri Redmi Note 11 ke Indonesia pada 15 Maret
-
Naik 51,88%, Surveyor Indonesia Raup Laba Bersih Rp155 Miliar Pada 2021
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir