SuaraBogor.id - Sejumlah artis dan musisi saat ini tengah berada di Paris yakni menghadiri acara Paris Fashion Week, seperti musisi Ariel Noah dan juga hadir komika Marshel Widianto.
Bahkan, mereka turut memamerkan foto ketika berada di Paris. Salah satunya yakni Marshel Widianto. Dia terlihat pamer fose kocak berfoto dengan latar belakang Menara Eiffel di malam hari.
Hanya saja, foto sang komika itu ternyata menimbulkan pro kontra dan bisa berujung pada sanksi hukum. Bagaimana penjelasannya?
Bila diperhatikan, sekilas potret Marshel Widianto itu tidak ada yang salah dan bahkan cukup menghibur banyak orang. Marshel tampak sedang duduk bersantai di dinding pembatas.
Baca Juga: Bungkam Haters! Wanda Hamidah ke Paris Usia 17 Tahun Pakai Duit Hasil Keringat Sendiri
Uniknya, ia menggunakan singlet, sarung, dan sandal jepit.Potret Marshel di Paris, yang tampaknya dilakukan pada malam hari, semakin kocak dan 'bernuansa Indonesia' karena di depannya ada kertas bertuliskan "Sedot WC". Marshel pun melengkapi potret tersebut dengan caption yang tak kalah unik.
"Karena terbiasa menghadapi dinginnya sikap mu," tulis Marshel Widianto, Minggu (7/3/2022).
Sederet rekan artis langsung mengomentari potret kocak Marshel Widianto di Paris tersebut.
"Berasa di pinggir empang ya wak," komentar Riza Syah.
"Kentongan sama gaple nya mana niiiiih??" tanya Joshua Suherman.
Baca Juga: Gekrafs dan Ifan Seventeen Jawab Tudingan Pembodohan Paris Fashion Week 2022
Hanya saja, foto Marshel Widianto itu mendapat perhatian khusus dari netizen. Pada kolom komentar foto yang diunggah Marshel, akun bernama ayra*******hira bertanya mengenai perizinan foto Menara Eiffel pada malam hari.
"Bolehkah post foto menara Eiffel pas malam? Katanya ada copyright nya @marshel_widianto," tanya si netizen.
Netizen tersebut lantas memberikan penjelasan di balik maksud pertanyaannya. Melansir Reader’s Digest, seseorang yang mempublikasikan Menara Eiffel yang sedang memancarkan gemerlap lampu dan tanpa izin bisa menjadi target tuntutan pengacara dari pemilik hak cipta. Bahkan, orang tersebut juga bisa terkena sanksi hukum internasional karena dianggap melakukan pelanggaran hak cipta.
"Untuk bisa membuat pemandangan Menara Eiffel yang cantik di malam hari tentu butuh biaya sangat besar. Sehingga mengambil dan menyebarluaskannya tanpa izin bisa menimbulkan kerugian pada pemilik hak cipta," ujarnya.
"Namun demikian, kamu tidak perlu khawatir. Selama menggunakan foto Menara Eiffel untuk kepentingan pribadi, kamu aman dari jeratan hukum. Tetapi jika kamu sampai mengunggahnya di media sosial, siap-siap saja berurusan dengan hukum Prancis," imbuhnya.
Usut punya usut, lampu kerlap-kerlip yang berada di Menara Eiffel ditambahkan pada tahun 1985 dan secara teknis dimiliki oleh seniman Pierre Bideau. Lampu Menara Eiffel akan berkilau dan berkedip selama lima menit setiap jam mulai sore hingga pukul 1 pagi.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Unggul Jauh, Sosok Ini Bandingkan Prestasi dengan Farhat Abbas
-
Farhat Abbas Kalah Jauh, Orang Ini Nilai Hotman Paris Lebih Berprestasi sebagai Advokat
-
Tendangan 'On Target' Justin Hubner Bikin Heboh dan Jadi Meme Kocak di X: Emang Agak Laen Preman Ini!
-
Jomplang Banget, Perbandingan Foto Geng Ariel Noah di Android dan iPhone Bikin Melongo: Perkara HP Ngaruh Banget!
-
Teror Hiu Belum Berakhir, Netflix Kembangkan Sekuel Film Under Paris
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor