SuaraBogor.id - Sejumlah artis dan musisi saat ini tengah berada di Paris yakni menghadiri acara Paris Fashion Week, seperti musisi Ariel Noah dan juga hadir komika Marshel Widianto.
Bahkan, mereka turut memamerkan foto ketika berada di Paris. Salah satunya yakni Marshel Widianto. Dia terlihat pamer fose kocak berfoto dengan latar belakang Menara Eiffel di malam hari.
Hanya saja, foto sang komika itu ternyata menimbulkan pro kontra dan bisa berujung pada sanksi hukum. Bagaimana penjelasannya?
Bila diperhatikan, sekilas potret Marshel Widianto itu tidak ada yang salah dan bahkan cukup menghibur banyak orang. Marshel tampak sedang duduk bersantai di dinding pembatas.
Uniknya, ia menggunakan singlet, sarung, dan sandal jepit.Potret Marshel di Paris, yang tampaknya dilakukan pada malam hari, semakin kocak dan 'bernuansa Indonesia' karena di depannya ada kertas bertuliskan "Sedot WC". Marshel pun melengkapi potret tersebut dengan caption yang tak kalah unik.
"Karena terbiasa menghadapi dinginnya sikap mu," tulis Marshel Widianto, Minggu (7/3/2022).
Sederet rekan artis langsung mengomentari potret kocak Marshel Widianto di Paris tersebut.
"Berasa di pinggir empang ya wak," komentar Riza Syah.
"Kentongan sama gaple nya mana niiiiih??" tanya Joshua Suherman.
Baca Juga: Bungkam Haters! Wanda Hamidah ke Paris Usia 17 Tahun Pakai Duit Hasil Keringat Sendiri
Hanya saja, foto Marshel Widianto itu mendapat perhatian khusus dari netizen. Pada kolom komentar foto yang diunggah Marshel, akun bernama ayra*******hira bertanya mengenai perizinan foto Menara Eiffel pada malam hari.
"Bolehkah post foto menara Eiffel pas malam? Katanya ada copyright nya @marshel_widianto," tanya si netizen.
Netizen tersebut lantas memberikan penjelasan di balik maksud pertanyaannya. Melansir Reader’s Digest, seseorang yang mempublikasikan Menara Eiffel yang sedang memancarkan gemerlap lampu dan tanpa izin bisa menjadi target tuntutan pengacara dari pemilik hak cipta. Bahkan, orang tersebut juga bisa terkena sanksi hukum internasional karena dianggap melakukan pelanggaran hak cipta.
"Untuk bisa membuat pemandangan Menara Eiffel yang cantik di malam hari tentu butuh biaya sangat besar. Sehingga mengambil dan menyebarluaskannya tanpa izin bisa menimbulkan kerugian pada pemilik hak cipta," ujarnya.
"Namun demikian, kamu tidak perlu khawatir. Selama menggunakan foto Menara Eiffel untuk kepentingan pribadi, kamu aman dari jeratan hukum. Tetapi jika kamu sampai mengunggahnya di media sosial, siap-siap saja berurusan dengan hukum Prancis," imbuhnya.
Usut punya usut, lampu kerlap-kerlip yang berada di Menara Eiffel ditambahkan pada tahun 1985 dan secara teknis dimiliki oleh seniman Pierre Bideau. Lampu Menara Eiffel akan berkilau dan berkedip selama lima menit setiap jam mulai sore hingga pukul 1 pagi.
Tag
Berita Terkait
-
Bungkam Haters! Wanda Hamidah ke Paris Usia 17 Tahun Pakai Duit Hasil Keringat Sendiri
-
Gekrafs dan Ifan Seventeen Jawab Tudingan Pembodohan Paris Fashion Week 2022
-
Marissya Icha Akui Ada Kekeliruan Penyebutan Paris Fashion Week, Salahkan Penyelenggara
-
Geprek Bensu Klaim Tampil di Paris Fashion Week, Wanda Hamidah Tegas Lawan Pembodohan Publik
-
Jelang Real Madrid vs PSG, Kylian Mbappe Diragukan Tampil, Ini Sebabnya
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Transformasi Digital Makin Kuat, BRI Jadi yang Pertama Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham