SuaraBogor.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda mengatakan telah menghentikan transaksi 121 rekening yang dimiliki oleh 46 pihak di 56 penyedia jasa keuangan terkait dugaan investasi ilegal dengan total nominal Rp353,98 miliar.
"Dari jumlah tersebut, sebesar Rp99,11 miliar telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik dari Bareskrim Polri dan jumlah ini masih terus bertambah karena proses penelusuran yang dilakukan sejak Januari 2022 masih terus berlangsung," kata Ivan dalam konferensi pers, mengutip dari Antara, Kamis (10/3/2022).
PPATK menerima 375 laporan berkaitan dengan investasi ilegal yang merugikan masyarakat dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp8,26 triliun, terdiri dari investasi suntik modal alat kesehatan (sunmod alkes), forex, afiliator, dan investasi ilegal lain.
"Jadi transaksi yang kita pantau sementara adalah sejumlah Rp8,26 triliun sekian dari 375 laporan, termasuk kami melihat ada aktivitas pembelian barang-barang mewah," kata Ivan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, para pihak yang memperdagangkan barang mewah tadi memiliki kewajiban melapor kepada PPAT, tetapi sejauh ini laporan tersebut belum diterima.
Karena itu, PPATK terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kemungkinan transaksi barang mewah tersebut berkaitan dengan upaya pencucian uang.
PPATK juga menemukan bahwa beberapa transaksi terkait investasi ilegal mengalir dari dan ke luar negeri, seperti Singapura, Australia, Amerika Serikat, dan China.
Ivan menambahkan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil yang menarik dan instan karena berpotensi sebagai penipuan.
Nilai 121 rekening yang disetop sementara oleh PPATK sebesar Rp353,98 miliar hampir setara dengan nilai investasi yang digelontorkan oleh artis Raffi Ahmad dan Rudy Salim di klub RANS Cilegon FC.
Baca Juga: PPATK Ungkap Transaksi Terkait Investasi Ilegal: Total Rp 353 Miliar
Pada 2021, Raffi Ahmad bersama Rudy Salim mengakuisisi klub Cilegon United yang kemudian berganti nama menjadi RANS Cilegon FC.
Meski tidak menyebut jumlah pasti, Rudy Salim sempat menyebut bahwa nilai yang ia investasikan bersama Raffi Ahmad hampir menyentuh angka lebih dari Rp300 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Ritual 'Paniisan' Gagal! Pembunuh Berdarah Dingin Justru Diciduk Polisi di Makam Keramat Ciamis
-
Fakta Mengejutkan! Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3 Tinggalkan Surat Pilu: Maafkan Ira
-
Fakta-Fakta Tragedi Pohon Tumbang di Cibinong: Satu Keluarga Jadi Korban, Balita Alami Luka Serius
-
Uji Coba Timnas U-22 vs Mali di Bogor, Ferrari Ungkap Strategi Rahasia Racikan Indra Sjafri
-
Detik-Detik Mengerikan! Mahasiswi Unpak Bogor Tiba-Tiba Terjun Bebas dari Lantai 3