Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 10 Maret 2022 | 19:25 WIB
Tersangka penyiraman air keras Abdul Latief, warga negara Arab Saudi saat digiring ke ruang pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Jawa Barat. [ANTARA/Ahmad Fikri]

"Oleh karena itu kita mohon kepada majelis hakim memberi kesempatan kami untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan berikutnya. Nanti kita akan lihat bagaimana terdakwa akan hadir atau tidak," katanya.

Dirinya menambahkan, agenda sidang pertama yaitu membaca dakwaan. Namun diundur untuk minggu depan.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Baca Juga: Aneh bin Ajaib, Asep Warga Cianjur Merasa Uang dari BST Miliknya Hilang Secara Gaib, Curiga Diambil Sosok Ini

Load More