SuaraBogor.id - Komisi III DPRD Kabupaten Bogor melakukan evaluasi peraturan bupati (perbup) nomor 120 tahun 2021 tentang peraturan jam operasional truk tambang dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis (10/3/2022).
Sekretaris Komisi III DPRD kabupaten Bogor, Aan Triana Al-Muharom mengatakan, untuk mengefektifkan penerapan aturan tersebut, pihaknya akan merekomendasikan sanksi yang lebih besar terhadap pelanggar jam operasional truk tambang.
"Harus dilakukan (sanksi)kalau misalkan masih membandel. Ini kan kepentingan masyarakat dan jelas ada pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan," kata Aan kepada wartawan.
Ia menyebut, sanksi merupakan bagian penting agar aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Karena itu, DPRD, kata Aan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum, terkait sanksi yang dianggap bisa memberikan efek jera untuk pelanggar.
"Karena kalau tidak ada sanksi ya percuma. Sanksi ini akan kami kordinasi dengan pihak kepolisian apakah nanti kita segel atau bentuk sanksi lain. Biar ada efek jera dan aturan berjalan dengan normal," katanya.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada Satpol-PP dan dishub untuk terus melakukan sosialisasi tentang Perbub tersebut.
"Poin yang pasti kita menekankan kepada dishub dan Satpol-PP untuk menggencarkan sosialisasi. Ini terlihat sosialisasi belum maksimal maka kami minta maksimalkan sosialisasi," tandasnya
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Sebut Pemerintah Arab Dukung Pembangunan Kereta Gantung di Kawasan Puncak Bogor
-
Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Bogor, Atap Kantor Kecamatan Sukaraja Porak-Poranda
-
Cari Ikan di Sungai Cipamingkis Pria Asal Jonggol Hanyut Ditemukan Meninggal Dunia
-
Anggota DPRD Kabupaten Bogor 'Pelesir' ke Bali, Pengamat: Tak Punya Hati dan Hamburkan Uang Rakyat
-
Dievakuasi Petugas Damkar, Warga Bogor Punya Berat Badan 180 Kilogram Bernama Singgih Usia 42 Tahun
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong
-
Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung
-
Citeureup, Nanggung dan Babakan Madang Mulai Kekeringan, Ribuan Jiwa Krisis Air Bersih
-
Ingatkan Pelat Merah Haram Pakai Pertalite, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Hemat Kendaraan Dinas