SuaraBogor.id - Komisi III DPRD Kabupaten Bogor melakukan evaluasi peraturan bupati (perbup) nomor 120 tahun 2021 tentang peraturan jam operasional truk tambang dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis (10/3/2022).
Sekretaris Komisi III DPRD kabupaten Bogor, Aan Triana Al-Muharom mengatakan, untuk mengefektifkan penerapan aturan tersebut, pihaknya akan merekomendasikan sanksi yang lebih besar terhadap pelanggar jam operasional truk tambang.
"Harus dilakukan (sanksi)kalau misalkan masih membandel. Ini kan kepentingan masyarakat dan jelas ada pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan," kata Aan kepada wartawan.
Ia menyebut, sanksi merupakan bagian penting agar aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Karena itu, DPRD, kata Aan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum, terkait sanksi yang dianggap bisa memberikan efek jera untuk pelanggar.
"Karena kalau tidak ada sanksi ya percuma. Sanksi ini akan kami kordinasi dengan pihak kepolisian apakah nanti kita segel atau bentuk sanksi lain. Biar ada efek jera dan aturan berjalan dengan normal," katanya.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada Satpol-PP dan dishub untuk terus melakukan sosialisasi tentang Perbub tersebut.
"Poin yang pasti kita menekankan kepada dishub dan Satpol-PP untuk menggencarkan sosialisasi. Ini terlihat sosialisasi belum maksimal maka kami minta maksimalkan sosialisasi," tandasnya
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Sebut Pemerintah Arab Dukung Pembangunan Kereta Gantung di Kawasan Puncak Bogor
-
Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Bogor, Atap Kantor Kecamatan Sukaraja Porak-Poranda
-
Cari Ikan di Sungai Cipamingkis Pria Asal Jonggol Hanyut Ditemukan Meninggal Dunia
-
Anggota DPRD Kabupaten Bogor 'Pelesir' ke Bali, Pengamat: Tak Punya Hati dan Hamburkan Uang Rakyat
-
Dievakuasi Petugas Damkar, Warga Bogor Punya Berat Badan 180 Kilogram Bernama Singgih Usia 42 Tahun
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Jembatan Raksasa Kunci Utama, Dedie A Rachim Genjot Proyek R3 Urai Macet Bogor
-
Dari Sembako ke Gizi Anak, UMKM Aiko Maju Dapat Dukungan BRI Sukseskan Program MBG
-
Nggak Perlu Jauh-Jauh! 6 Tempat Nongkrong Romantis di Cibinong Ini Bikin Hubungan Makin Lengket
-
Liburan Sambil Belajar, Ini 5 Rekomendasi Wisata Edukasi di Bogor untuk Anak 4-10 Tahun
-
Gebrakan Jumling Pemkab Bogor: 6 Pejabat Top Serentak Blusukan ke Masjid Tiap Pekan, Ini Tujuannya