SuaraBogor.id - Indra Kenz saat ini berstatus tersangka oleh Bareskrim Polri. Penetapan ini terkait kasus investasi berkedok trading binary option Binomo.
Sosok Indra Kenz pun terus dikulik oleh banyak pihak, bagaimana soal sepak terjangnya, hingga ada sebuah video saat dirinya menyanyikan lagu bertema anti korupsi.
Video itu sendiri diunggah di kanal Youtube Indra Kenz dan berjudul 'Profit Treding, Bukan Dari Korupsi!'. Video berdurasi kurang dari 18 menit itu rupanya merupakan kolaborasi Indra Kenz dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengutip dari Suara.com, pihak KPK mengatakan bahwa kolaborasi dengan Indra Kenz berlangsung sudah cukup lama. Video itu sendiri di upload oleh Indra Kenz di kanal Youtubenya pada 13 Agustus 2021.
Kolaborasi itu dilakukan untuk mengajak setiap elemen masyarakat, sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing.
"Untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.
"Baik melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan TPK," tambahnya.
Lantas seperti apa video Indra Kenz yang berkolaborasi dengan KPK tersebut?
Dalam video itu, awalnya Indra Kenz bersama sang kekasih Vanessa Khong menyampaikan pesan untuk masyarakat 'Lihat, Lawan, Laporkan' praktek korupsi.
Baca Juga: Viral Foto Lawas Indra Kenz Bareng Raisa, Warganet: Gabungan Uya Kuya dan Eko Patrio
Di kolom komentara video itu sendiri, para subsciber Indra Kenz mendukung keberaniannya untuk bersuara anti korupsi.
"Pas lagunya untuk para koruptor.yang kaya makin kaya yg miskin makin melarat.tegakkan keadilan untuk Indonesia merdeka," tulis salah satu netizen di video Youtube tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026
-
IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung