SuaraBogor.id - Emak-emak di Bogor melakukan unjuk rasa di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, mereka meminta agar pengusaha galian tambang memperbaiki jalan rusak.
Emak-emak demo itu meminta perbaikan jalan di Cijengir, Desa Sukasari, Rumpin yang rusak parah akibat truk tambang lintas setiap hari di ruas jalan tersebut.
“Jadi hari ini sudah ada titik temu, awalnya warga tak sabar pembangunan jalan lebak wangi, ternyata bukan itu masalahnya tapi menagih janji perbaikan jalan cijengir oleh pengusaha tambang,” kata Camat Rumpin Ade Zulfahmi, kepada wartawan, Selasa (15/3/2022) kemarin.
Ade sapaan akrabnya menjelaskan, saat ini emak-emak sudah bersinergi sambil menunggu proses pengelolaan dan pelaksanaan pelelangan peningkatan jalan tersebut.
“Jadi sebelum dilakukan perbaikan total dari kepala UPT jalan akan mensuport alat berat dan beko untuk pengerjaan pemeliharaan jalan,” jelasnya.
Dia mengaku, untuk pembangunan sedang dalam proses lelang. Karena, menurut informasi dari 7 ruas yang ada, 6 ruas informasinya akan dilaksanakan di 2022 dan semoga tak ada recofusing anggaran.
“Tentu kami harap usulan 6 ruas jalan tak terkena recofusing, sehingga pembangunan tetap terlaksana tahun ini,” kata Ade.
Senada dikatakan, Sekdes Sukasari Sardani menambahkan, bahwa perbaikan jalan sudah masuk tahun ini di musrenbang tapi rencana pembangunannya belum ada informasi lagi.
“Jadi pengajuannya tahun 2020 masuk musrenbang dan baru tahun ini menjadi skala prioritas,” ucapnya.
Baca Juga: Tidak Masuk Rekomendasi Kabinet Jokowi, Bima Arya: Saya Masih Punya Tanggung Jawab di Bogor
Salah satu warga Kampung Cijeungir Yulia (47) menegaskan, tuntutannya jalan segera dilakukan perbaikan.
“Kami warga Cijeungir, sebelum meminta terlaksana, agar ada perawatan dulu minimal sebulan dua kali, karena kondisi jalan sudah tak layak digunakan atau dilewati,” keluhnya.
Sementara Kepala UPT Infrastruktur jalan dan jembatan wilayah V Leuwuliang Eko Sulistio mengungkapkan, pihaknya akan menurunkan alat berat, dan rencana pembangunan dari proses pelelangan memakan waktu 45 hari.
“Tahun ini ada 6 titik yang rencana dibangun tahun ini,” cetusnya.
Eko melihat masyarakat memang sudah jenuh dengan kondisi jalan yang rusak parah makanya untuk sementara sudah memahami mekanisme penggunaan anggaran dari APBD.
“Jadi mereka menuntut perbaikan yang harus dilaksanakan oleh ABKI, kami juga bakal meminta sikapnya dan sanggup perawatan sampai apbd turun, dan akan meminta pernyataan tersebut,” katanya.
Berita Terkait
-
Tidak Masuk Rekomendasi Kabinet Jokowi, Bima Arya: Saya Masih Punya Tanggung Jawab di Bogor
-
Kasus Covid-19 Kembali Melandai, Bima Arya Buka Kembali PTM di Kota Bogor
-
Tabrak Angkot Gara-gara Lawan Arah, Pengendara Motor Tewas di Jalan Baru Bogor
-
Curug Putri Kencana, Berwisata Menikmati Keindahan Alam di Bogor
-
Pesona Curug Cibulao, Keindahan Tersembunyi di Desa Megamendung
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat