Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 16 Maret 2022 | 12:42 WIB
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) memasang plang pengamanan terhadap dua aset properti di Jakarta, Kamis (9/9/2021). (ANTARA/HO-Humas Kemenkeu)

PT Lippo Karawaci Tbk membantah bahwa pemerintah menyita tanah seluas 25 hektare (Ha) terkait kasus BLBI. Menurutnya, tanah tersebut sudah dikuasai oleh negara secara hukum sejak 2001 sehingga, menurut Lippo tanah itu bukan milik perusahaannya.

Load More