SuaraBogor.id - Istri Doni Salmanan yakni Dinan Fajrina masih menyandang status sebagai saksi atas kelakuan suaminya yang melakukan penipuan investasi bodong binary option Quotex.
Kekinian, ternyata Sang istri, Dinan Fajrina pun akhirnya diperiksa penyidik sebagai saksi setelah sebelumnya mangkir karena alasana kesehatan.
Saat tiba di Bareskrim Polri, Dinan Fajrina tak banyak berkomentar dan hanya memiinta doa agar berjalan dengan lancar.
"Mohon doanya ya semua," ujar Dinan Fajrina sembari masuk ke gedung Bareskrim Polri, mengutip dari Herstory -jaringan Suara.com, Rabu (16/3/2022).
Lebih lanjut, kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menjelaskan, Dinan sebelumnya tak memenuhi pemeriksaan lantaran sedang tidak dalam keadaan sehat. Apalagi, tiga hari sebelumnya Dinan mengikuti proses penyitaan aset Doni.
"Kami meler, tiga hari kemarin kan penyitaan. Jadi, kami mengajukan permohonan ditunda besok," kata Ikbar kepada awak media.
Sebagai pengingat, kasus Doni Salmanan berawal dari laporan seseorang yang mengaku korban berinisial RA. RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomo LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.
Kemudian, pada Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni informasi Teknologi dan Elektroni (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Uang dari Doni Salmanan Sudah Digunakan untuk Donasi, Rizky Febian Janji Kembalikan Rp400 Juta
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Uang dari Doni Salmanan Sudah Digunakan untuk Donasi, Rizky Febian Janji Kembalikan Rp400 Juta
-
Diperiksa Bareskrim Polri Soal Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian Dicecar 19 Pertanyaan
-
Rizky Febian Siap Kembalikan Uang Rp 400 Juta Pemberian Doni Salmanan
-
Denny Darko Ramal Potensi Hukuman Doni Salmanan 'Disunat': Ada yang Janggal
-
Tak Tahu Bakal Berkasus, Rizky Febian Pakai Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan Buat Donasi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia