SuaraBogor.id - Warga Cijayanti dan Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sedang bersengketa lahan dengan PT Sentul City Tbk hari ini, Kamis (17/3) ditemui oleh Komisi III DPR RI.
"Ada beberapa hal yang terjadi di Kabupaten Bogor, sehingga kami melakukan kunjungan kerja untuk melihat langsung persoalan yang terjadi, kemudian mendapatkan data dan informasi terkait sengketa tanah di Bojong Koneng dan Cijayanti," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengutip dari Antara.
Ia menyebutkan, agenda kunjungan kerja spesifik tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) perwakilan warga Bojongkoneng dan Cijayanti dengan Komisi III DPR RI di Jakarta pada 19 Januari 2022.
Adies Kadir selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik mencatat satu per satu curhatan warga mengenai perkara sengketa lahan dan mengumpulkan salinan dokumen-dokumen lahan milik warga untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Gegara Sentul City Berulah ke Warga Bojong Koneng, DPR Bakal Bentuk Pansus Usut Mafia Tanah
Sementara, Warga Bojongkoneng, Ato Khoerudin, mengeluhkan mengenai tanah miliknya dan tanah kas desa yang menurutnya telah diambil alih oleh PT Sentul City. Ia menyebutkan bahwa tempat tinggalnya sudah lebih dari 70 tahun ditempati oleh keluarganya.
"Tanah kas desa, untuk rakyat kalau misalkan tidak memiliki rumah bisa tinggal di situ. Tapi tanah kas desa diambil oleh perusahaan," keluhnya di hadapan para anggota dewan.
Warga Bojongkoneng lainnya, Ade Emon berharap Komisi III segera menyelesaikan sengketa tanah di wilayahnya. Ia mengaku sudah habis-habisan berjuang hingga berujung dijebloskan ke penjara selama empat bulan, karena dianggap telah merusak Kantor Desa Bojongkoneng beberapa waktu lalu.
"Saya dipidanakan oleh kepala desa sendiri. Padahal kami warga protes, karena sampai ada pembekoan (pembersihan lahan) depan rumah, tidak ada sama sekali pemberitahuan dari pemerintah desa," kata Emon.
Agenda kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI tersebut juga dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Gangan Rusgandara.
Baca Juga: Tindak Lanjut Sengketa Warga dengan Sentul City, Komisi III DPR Turun Gunung ke Bojong Koneng
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
Terkini
-
Rebut Kesempatan Cuan hingga Rp449 Ribu! Klaim Sekarang Lewat 3 Link Saldo DANA Kaget Ini!
-
Klaim 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Jumat Berkah Jadi Sumringah
-
Daftar 7 Link DANA Kaget Aktif dan Terbaru 12 Juni 2025, Rebut Saldo Gratis Ratusan Ribu!
-
Cara Memilih Asuransi Mobil yang Baik: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan
-
Terima WTP ke-9 Berturut-turut, DPRD Kota Bogor Pertajam Pengawasan dan Penganggaran