SuaraBogor.id - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan munculnya seorang pendeta meminta kepada Kemenag untuk menghapus 300 ayat alquran. Hal tersebut diungkapkan pendeta Saifuddin Ibrahim.
Dia juga tidak terima disebut sebagai penista Agama Islam usai menyerukan kepada Kemenag menghapus 300 ayat dalam Al-Quran.
Karena tidak terima disebut penista agama, dia menyebut jika dirinya adalah pendukung Presiden Joko Widodo dan NKRI.
Menanggapi pernyataan Saifuddin yang menyebut jika dirinya pendukung Presiden Jokowi dan NKIRI usai disebut penista agama, lantas salah satu pegiat media sosial, Maudy Asmara mempertanyakan pernyataan Pendeta Saifuddin.
Narasi kritikan Maudy Asmara diposting melalui media sosial Twitter di akun pribadinya @Mdy_Asmara1701 sebagaimana dilihat pada, Kamis 17 Maret 2022.
“Apa maksudnya nih? Supaya gak ada yang berani tangkap?, cuit Maudy Asmara, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Sebelumnya, Pendeta Saifuddin merasa kecewa dengan pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut dirinya menistakan Agama Islam.
Pendeta Saifuddin mengatakan jika dia hanya mengusulkan kepada Kemenag untuk menghapus 300 ayat dalam Al-Quran.
Dari pernyataannya itu kemudian mendapat respon dari Mahfud MD dan menyebut jika Pendeta Saifuddin telah menistakan Agama Islam, karena menurut Mahfud MD ayat dalam Al-Quran itu sebanyak 6.666 ayat dan tidak boleh dihapus satu ayat pun, sementara Pendeta Saifuddin mengusulkan untuk menghapus 300 ayat maka Mahfud MD menyatakan itu sebagai penistaan Agama Islam.
Baca Juga: Kisah Pengusaha Tionghoa Chong Bunty Masuk Islam di Malam Lailatul Qadar, 2 Kali Pindah Agama
Pendeta Saifuddin yang saat ini berada di Amerika Serikat menyebut jika yang seharusnya menjawab usulan darinya adalah Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bukan Menko Polhukam yang secara jabatan lebih tinggi dari Kemenag.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Unggah Tulisan Sukidi, Sindir Oknum Aparat Lindungi Judi
-
Respons Menohok Mahfud MD Soal 'Lapor Mas Wapres' Gibran Rakabuming: Gimmick Aja
-
Anggap Tom Lembong Bukan Dikriminalisasi, Mahfud MD: Tindak Pidananya Memang Ada, Benar Dijadikan Tersangka
-
Mahfud MD Bongkar Konspirasi Vonis Bebas Ronald Tannur dan Sikap MA Tutupi Uang Haram Rp 1 T
-
Apa Arti Cincai? Sindiran Keras Mahfud MD Bahas Jual-Beli Hukum di Mahkamah Agung dengan Deddy Corbuzier
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor
-
Dukung MCP KPK, DPRD Komitmen Hadirkan Pengelolaan Pokir yang Akuntabel
-
AI Jadi Kunci Sukses Media Daring? Suara.com Bagi Tips dan Triknya
-
Media Community Bogor, Diskusi Menarik tentang Audience, Platform dan Masa Depan Industri Media
-
Local Media Community Roadshow Class Gelar Mini Gathering di Bogor: Bahas AI dan Masa Depan Media Lokal