SuaraBogor.id - Sekolah di Kota Bogor kembali diperbolehkan untuk menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen. PTM terbatas bisa dilangsungkan mulai Senin 21 Maret 2022 pekan depan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya. Ia mengeluarkan surat edaran Nomor: 08/STPC/03/2022 tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Masa PPKM Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kota Bogor.
Mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA sederajat lain di Kota Bogor bisa memberlakukan PTM terbatas secara bertahap dengan protokol kesehatan atau prokes ketat.
Berbagai kegiatan yang melibatkan pelajar atau siswa bisa dilakukan secara terbatas dengan tidak melebihi 50 persen.
Sementara untuk Satuan Pendidikan yang melaksanakan kegiatan perkantoran pada sektor non esensial diberlakukan 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.
Dikutip dari isi surat edaran yang ditetapkan dan ditandatangani Bima Arya, Jumat 18 Maret 2022. Adapun surat edaran tersebut juga ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor dan Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jawa Barat.
Keputusan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali, maksimal jumlah peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar 50 persen.
Dalam aturan PPKM Level 2, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTM Terbatas.
Berita Terkait
-
Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
BRI Salurkan Bonus dan Literasi Keuangan untuk Atlet SEA Games 2025
-
4 Fakta Tangsel Terjepit Krisis Sampah Usai Bogor dan Serang Tutup Pintu
-
Presiden Prabowo Apresiasi Prestasi Bersejarah SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Indonesia
-
Pemkab Bogor Hentikan Paksa Kiriman Sampah Tangsel di Cileungsi
-
3 Rekomendasi Sadel Syte dan Gel Terbaik, Solusi Murah Agar Tulang Duduk Gak Tersiksa