SuaraBogor.id - Doni Salmanan saat ini mendekam di balik jeruji besi buntut dari kasus dugaan penipuan berkedok binari option lewat platform Quotex. Selain ditetapkan sebagai tersangka, semua aset milik Doni Salmanan juga ikut disita.
Selain aset, kantor milik Doni Salmanan juga turut disita. Dengan kondisi seperti itu, lantas seperti apa nasib karyawan yang bekerja pada Doni Salmanan?
Mengutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (21/3), Ikbal Firdaus, manajer Doni Salmanan mengatakan bahwa saat ini bahwa dalam pemeriksaan pihak Bareskrim Polri, pihak penyidik juga menanyakan perihal operasional karyawan.
"Intinya seputar operasional karyawan kemarin yang dipertanyakan tentang operasional kantor, juga terkait aliran dana," kata Ikbal.
"Enggak (karyawan dihandle Dinan) ada manajernya kan kemarin diperiksa juga manajernya. Terkait aktivitas Kang Doni kan tanggung jawab managernya ya," tambah Ikbal.
Menurut Ikbal, untuk sementara waktu, 10 orang karyawan yang bekerja pada Doni Salmanan, sekarang diberhentikan.
"Karyawan Doni kurang lebih ada 10. Untuk sementara kan kantornya pun disita oleh penyidik, jadi segala aktivitas terkait kegiatan Kang Doni dihentikan untuk sementara waktu sampai proses ini tuntas,"
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia