SuaraBogor.id - Kuasa Hukum Bambang Pamungkas Z Khasanul dan Nur Hariadi membantah soal tuduhan kliennya terkait pemberitaan BP sapaan akrabnya dugaan telantarkan anak mantan istri.
Kasus tersebut sebelumnya diberitakan sejumlah media massa daring, termasuk Suara.com, yang mengacu pada tuduhan menelantarkan anak mantan istri.
Bantahan dan penjelasan kuasa hukum Bambang Pamungkas Z, Khasanul dan Nur Hariadi termaktub dalam hak jawab atas pemberitaan Suarabogor.id, pada 20 Januari 2022 yang berjudul "Dituduh pencemaran nama baik, mantan istri Bambang Pamungkas serahkan hasil DNA ke Polres Metro Depok"
Dan juga "Polisi periksa mantan istri Bambang Pamungkas Amalia Fujiawati soal pencemaran nama baik".
Baca Juga: Kasus Dugaan Penelantaran Anak Bambang Pamungkas Naik ke Penyidikan
Berikut penjelasan Kuasa Hukum Bambang Pamungkas Z Khasanul dan Nur Hariadi secara tertulis yang diterima Suarabogor.id, Selasa (22/3/2022).
"Bahwa artikel-artikel di atas mengandung berita yang tidak akurat, tidak berimbang, mengandung prasangka, mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi.
Untuk itu, kami ingin memberikan hak jawab dan Koreksi terkait masalah hukum yang sedang Klien Kami jalani, baik secara perdata maupun pidana, sebagai berikut:
1. Bahwa per tanggal 18 Maret 2022 informasi yang kami terima dari penyidik Polda Metro Jaya, proses laporan saudari Amalia Fujiawati di Polda Metro Jaya perihal penelantaran anak, masih dalam tahap Lidik (Penyelidikan).
Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai
tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan
penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini (Pasal 1 KUHAP).
Baca Juga: Langgar Dua Kesalahan, Daus Mini Tak Dipenjara
2. Bahwa saudari Amalia Fujiawati telah menikah dengan saudara Bambang bin Drs. B. Aripin sejak tanggal 20 Juni 2018 berdasarkan Penetapan Itsbat Nikah Nomor 594/Pdt.P/2019/PA.Sor, tertanggal 28 Januari 2020 di Pengadilan Agama Soreang, dan ditetapkan oleh Majelis Hakim Dian Siti Kusumawardani S.H.I, M.H sebagai ketua majelis, Mohamad Sholahuddin S.H.I, M.H dan Arif Irhami S.H.I, M.Sy, masing-masing sebagai hakim
anggota.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Setelah Mahfud MD Telepon Kapolda, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri di Depok
-
Pengemudi Mobil Dinas Polri yang Ogah Bayar Tol di Depok Ternyata Anggota Polres Jaksel
-
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Pasutri di Depok Setelah Mahfud MD Telepon Kapolda
-
Usai Kasus KDRT Pasutri di Depok Disorot Publik, Putri Balqis Akhirnya Dilepas Polisi
-
Istri di Depok Korban KDRT Ditahan Sedangkan Suaminya Tidak, Ini Alasan Polisi
Pilihan
-
Daftar Set Top Box Murah Lengkap dengan Cara Pemasangannya, Banyak yang Rp100 Ribuan
-
Geger Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres, MUI Kota Bogor: Diduga dari Kelompok Takfiri
-
Denny Siregar Beri Sindiran Menohok Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon Banten: Negara Kalah sama Ormas
-
Penyelidikan Kasus Kuburan Bansos di Depok Dihentikan, Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana
-
Ridwan Kamil Catwalk di Zebra Cross Braga Fashion Week, Netizen: Kok Ngajarin Gak Bener?
Terkini
-
Heboh Kabar BUMD PT PPE Belum Bayar Gaji Karyawan Setahun
-
Hanin Dhiya Meriahkan Rapat Paripurna HJB ke-541, Langsung Dapat Pujian dari Ketua Dewan
-
Banyak Netizen Kagum dengan Manusia Silver Satu Ini: Mulia Banget, Lebih Berguna daripada Polisi
-
Logo Dishub Dijiplak Pengelola Parkir Liar di Kawasan Puncak Bogor
-
Berkunjung ke Bogor, Bakal Capres PDIP Ganjar Pranowo Lari Pagi di Stadion Pakansari
-
Dear Warga Bogor, Mulai Hari Ini Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual
-
HJB ke 541, Tirta Kahuripan Lakukan Terobosan Ini
-
Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi III Datangi Proyek Otista dan Plaza Bogor
-
Sambangi Kantor Kementerian Sosial, Komisi IV Sampaikan Laporan Aspirasi Masyarakat Terkait Bansos
-
Viral Video Tawuran di Bogor, Para Pelajar Langsung Dibubarkan Warga, 2 Motor Tertinggal
-
Dear Wisatawan, Polisi Terapkan Ganjil Genap Mulai Hari Ini Hingga Minggu
-
DPRD Sentil Plt Bupati Bogor, Minta Iwan Setiawan Turun ke Lapangan: Jangan Hanya Duduk di Meja
-
Terseret Kasus Penggelapan dan Penipuan, Anggota DPRD Bogor Inisial EK dan Kades Cibinong Ternyata Sudah Ditahan Lama
-
Hingga Saat Ini Korban Gempa Cianjur Belum Juga Bangun Rumah, Herman Suherman Beri Alasan Ini
-
Semai Bibit Pegolf Potensial, Sinergi Bank Mandiri dan Ciputra Gelar Kejuaraan Golf Junior