SuaraBogor.id - Kuasa Hukum Bambang Pamungkas Z Khasanul dan Nur Hariadi membantah soal tuduhan kliennya terkait pemberitaan BP sapaan akrabnya dugaan telantarkan anak mantan istri.
Kasus tersebut sebelumnya diberitakan sejumlah media massa daring, termasuk Suara.com, yang mengacu pada tuduhan menelantarkan anak mantan istri.
Bantahan dan penjelasan kuasa hukum Bambang Pamungkas Z, Khasanul dan Nur Hariadi termaktub dalam hak jawab atas pemberitaan Suarabogor.id, pada 20 Januari 2022 yang berjudul "Dituduh pencemaran nama baik, mantan istri Bambang Pamungkas serahkan hasil DNA ke Polres Metro Depok"
Dan juga "Polisi periksa mantan istri Bambang Pamungkas Amalia Fujiawati soal pencemaran nama baik".
Baca Juga: Kasus Dugaan Penelantaran Anak Bambang Pamungkas Naik ke Penyidikan
Berikut penjelasan Kuasa Hukum Bambang Pamungkas Z Khasanul dan Nur Hariadi secara tertulis yang diterima Suarabogor.id, Selasa (22/3/2022).
"Bahwa artikel-artikel di atas mengandung berita yang tidak akurat, tidak berimbang, mengandung prasangka, mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi.
Untuk itu, kami ingin memberikan hak jawab dan Koreksi terkait masalah hukum yang sedang Klien Kami jalani, baik secara perdata maupun pidana, sebagai berikut:
1. Bahwa per tanggal 18 Maret 2022 informasi yang kami terima dari penyidik Polda Metro Jaya, proses laporan saudari Amalia Fujiawati di Polda Metro Jaya perihal penelantaran anak, masih dalam tahap Lidik (Penyelidikan).
Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai
tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan
penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini (Pasal 1 KUHAP).
Baca Juga: Langgar Dua Kesalahan, Daus Mini Tak Dipenjara
2. Bahwa saudari Amalia Fujiawati telah menikah dengan saudara Bambang bin Drs. B. Aripin sejak tanggal 20 Juni 2018 berdasarkan Penetapan Itsbat Nikah Nomor 594/Pdt.P/2019/PA.Sor, tertanggal 28 Januari 2020 di Pengadilan Agama Soreang, dan ditetapkan oleh Majelis Hakim Dian Siti Kusumawardani S.H.I, M.H sebagai ketua majelis, Mohamad Sholahuddin S.H.I, M.H dan Arif Irhami S.H.I, M.Sy, masing-masing sebagai hakim
anggota.
3. Bahwa pengajuan permohonan Itsbat Nikah antara saudari Amalia
Fujiawati sebagai Pemohon I dan Bambang bin Drs. B. Aripin sebagai Pemohon II dilakukan dengan memberikan kuasa kepada Nata Sasmita, S.H, dan Sopian, S.Sy advokat yang berkantor di kantor Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum Anonymous Law Office, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 11 Desember 2019.
4. Bahwa benar saudari Amalia Fujiawati sedang melakukan gugatan terhadap Klien Kami perihal Asal Usul Anak dan Pengesahan Anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun sampai saat ini masih dalam proses pengajuan Kasasi di Mahkamah Agung. Sehingga perkara ini belum berkekuatan hukum tetap.
5. Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, penyebutan, penulisan dan atau istilah saudari Amalia Fujiawati sebagai mantan istri siri dan atau mantan istri Klien Kami pada seluruh artikel yang berhubungan dengan Klien Kami adalah tidak benar.
Demikian Hak Jawab dan Koreksi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama dari Rekan Media Suara.com kami ucapkan terima kasih.
Kuasa Hukum Bambang Pamungkas Khasannul dan Nur Hariandi.
Berita Terkait
-
Bambang Pamungkas Sebut Mimpi Indonesia ke Piala Dunia Masih Ada, Kenapa?
-
Bambang Pamungkas: Mimpi Melihat Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Berlanjut
-
Timnas Indonesia Segera Punya Eksekutor Penalti Andal Setelah Bambang Pamungkas, Siapa Dia?
-
Lini Depan Ganas! Ini Skuad Terakhir Timnas Indonesia Saat Kalahkan Bahrain
-
FIFA Pamer Foto Bambang Pamungkas cs Kalahkan Bahrain, Netizen: Era Lokal Paling Keren
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang