SuaraBogor.id - Pemerintah pusat memperbolehkan mudik lebaran 2022 dengan syarat dua kali vaksin dan 1 booster. Hal tersebut langsung ditanggapi Satgas COVID-19 Cianjur, Jawa Barat.
Diketahui, saat ini Satgas Covid-19 Cianjur akan melibatkan seluruh gugus tugas tingkat desa hingga RT untuk melakukan pendataan dan gencar mensosialisasikan penerapan prokes bagi pemudik yang lebih awal pulang kampung.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal saat dihubungi Kamis, mengatakan seiring keluarnya pernyataan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi terkait diperbolehkannya mudik tahun ini, ditanggapi pemerintah daerah dengan sejumlah antisipasi meski kasus positif terus menurun.
"Kemungkinan angka pemudik akan melonjak karena pemerintah pusat sudah mengeluarkan izin namun tetap harus menerapkan prokes serta harus sudah menerima vaksin lengkap dan booster. Berbagai langkah akan kami lakukan sebagai antisipasi," katanya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan Forkopimda untuk melakukan razia prokes guna meningkatkan kesadaran warga terutama pemudik yang akan melintas di jalur mudik Cianjur, sehingga berbagai kemungkinan kasus positif atau penularan dapat ditekan semaksimal mungkin.
"Kami perkirakan menjelang masuknya bulan puasa angka pemudik yang pulang lebih awal akan meningkat seperti tahun sebelumnya meski ada larangan dari pemerintah. Tahun ini mudik diperbolehkan namun dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi," katanya.
Pihaknya mengimbau warga Cianjur dari luar kota atau sebaliknya dari Cianjur dengan tujuan mudik, sudah mendapatkan vaksinasi lengkap termasuk booster. Saat mudik tetap menggunakan adaptasi kebiasaan baru dan menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan sekitar.
Wakil Bupati Cianjur, TB Mulyana Syachrudin, mengatakan menjelang masuknya bulan puasa, diperkirakan ratusan ribu pemudik akan pulang kampung lebih cepat ke sejumlah wilayah di Cianjur, sehingga berbagai upaya pencegahan meningkatnya kasus COVID-19 akan dilakukan.
"Gugus tugas di setiap kecamatan, desa hingga tingkat RT akan dilibatkan dalam pendataan hingga penelusuran ketika terjadi kasus, agar memudahkan tenaga kesehatan untuk melakukan penanganan. Pemudik yang pulang harus sudah mendapat vaksin lengkap, bagi yang belum akan kita siapkan vaksinasi," katanya. [Antara]
Baca Juga: Suntik Vaksin Booster di Puskesmas Kecamatan Tebet, Bisa Dapat Minyak Goreng 1 Liter Gratis!
Tag
Berita Terkait
-
Suntik Vaksin Booster di Puskesmas Kecamatan Tebet, Bisa Dapat Minyak Goreng 1 Liter Gratis!
-
Reshuffle Terserah Jokowi, Jazilul: Kalau Menteri PKB Mau Ditambah Monggo, Kalau Dikurangi Jangan
-
Bisa untuk Mudik Lebaran 2022: Ini Daftar Diskon Tiket Kereta dan Pesawat!
-
Ini yang Bikin Publik Lebih Puas Dengan Rezim SBY Daripada Rezim Jokowi
-
5 Syarat Vaksin Booster untuk Mudik 2022, Perhatikan Baik-baik Sebelum Disuntik Agar Aman!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba