Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 26 Maret 2022 | 20:15 WIB
SDN Cibogo, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, Cianjur, Jawa Barat, disegel pihak perusahaan tanpa alasan yang jelas sejak tahun 2019. [Antara]

SuaraBogor.id - DPRD Kabupaten Cianjur bakal membuka paksa segel bangunan sekolah yang diduga disegel pihak perusahaan di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur Sahli Saidi mengatakan, sejumlah pihak terkait telah dilakukan pemanggilan, terkait adanya bangunan sekolah yang disegel perusahaan.

"Tadi kita sudah mendengarkan secara langsung, dari pihak terkait, seperti Inspektorat Daerah (Itda) Bagian Aset Pemkab Cianjur, Kepala Desa dan Camat setempat, namun pihak BPN dan perusahaan tidak hadir," ucapnya pada wartawan, Sabtu (26/7/2022).

Karena BPN dan perusahaan tidak hadir, kata dia, pihak telah mengambil keputusan akan mendatangi dan membuka segel paksa sekolah yang disegel perusahaan.

Baca Juga: Sabtu Petang Arus Lalu Lintas di Puncak Bogor dan Cianjur Meningkat

"Kenapa kita berani membuka segel, karena dari pihak hukum juga mengatakan bahwa itu tanah pemerintah. Kalau tanah pemerintah itu tidak boleh diganggu gugat pihak lain apalagi swasta," kata dia.

Ia menjelaskan, bangunan tersebut dibangun dan didirikan ditanah pemerintah, sehingga tidak boleh diganggu, apalagi disegel pihak perusaha.

"Karena itu, Komisi D serta pihak yang hadir, telah mengambil keputusan, akan mendatangi lokasi, dan membuka paksa bangunan sekolah yang disegel pihak perusahaan," ucap dia.

Sahli menilai, terjadinya permasalahan tersebut karena adanya keteledoran dari kedua belah pihak, yaitu antara pemerintah dan perusahaan.

"Tidak boleh itu, tanah pemerintah di klaim pihak lain, dari pada mereka bermasalah, kita akan buka segelnya, supaya dia aman, kita juga enak. Kita sudah undang perusahaan untuk mengklarifikasi, tapi tidak hadir," kata dia.

Baca Juga: Arus Kendaraan Jalur Puncak-Cianjur di Tanggal Muda Terpantau Meningkat, Polisi: Tidak Antre Panjang, hanya Tersendat

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More