SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor saat ini tengah menunggu penentuan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk diterapkan pada kebijakan aturan mobilitas masyarakat saat Ramadhan.
Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dari PPKM Level 2 diharapkan wilayahnya ditetapkan naik level 1 pada saat Ramadhan agar aktivitas masyarakat lebih longgar dari saat ini.
"Akan disesuaikan dengan level yang ditetapkan pusat, semoga Kota Bogor kembali ke level 1," ujarnya.
Kombes Pol Susatyo menuturkan, secara umum kebijakan mobilitas masyarakat saat Ramadhan akan disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sebagai Ketua Satgas COVID-19 di wilayahnya.
Namun, beberapa poin yang telah diumumkan pemerintah pusat, seperti syarat mudik lebaran bagi masyarakat telah diperbolehkan dengan syarat telah mengikuti vaksinasi kedua hingga vaksinasi penguat atau booster akan menjadi perhatian Satgas COVID-19 Kota Bogor.
Sementara untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan, seperti tarawih berjamaah di masjid juga mulai diperbolehkan. Akan tetapi aturan yang ditetapkan akan diumumkan kemudian.
Menurut Susatyo, pada intinya kegiatan masyarakat yang diperbolehkan pun harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Satgas COVID-19 Kota Bogor tidak ingin penyebaran penyakit menular itu kembali tinggi pasca Ramadhan dan Idul Fitri 1443/2022 berlalu.
"Pemkot Bogor yang akan mengumumkan aturannya, melalui surat edaran. Pada dasarnya, kami siap menjalankan aturan pemerintah pusat dan menjalankan kebijakan yang sesuai untuk warga Kota Bogor," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempersilakan masyarakat yang hendak mudik lebaran telah menjalani vaksinasi kedua hingga penguat. Begitupun dengan Shalat Tarawih berjamaah asalkan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Soal Isu Reshuffle Kabinet, Sekjen PDIP: Nggak Perlu Dipusingkan
Namun, khusus pejabat negara tidak dibolehkan mudik, buka puasa bersama dan menyambut tamu di rumahnya.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/3), mengatakan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yakni Satgas Penanganan COVID-19, kementerian dan lembaga, serta unsur terkait lain, untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan perjalanan luar negeri dan mudik Idul Fitri 2022.
Adita menjelaskan Kemenhub akan menerbitkan surat edaran tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Soal Isu Reshuffle Kabinet, Sekjen PDIP: Nggak Perlu Dipusingkan
-
Ramadhan Segera Tiba, Ini 6 Tips Pola Hidup Sehat saat Puasa yang Wajib Diterapkan
-
Aturan Baru Jadwal ASN Selama Ramadhan 2022: Jam Kerja Dipersingkat
-
Ritual Adat Unggahan Anak Putu Bonokeling Banyumas, Tanda Ramadhan Segera Tiba
-
Kemenkes Blak-blakan Ungkap Alasan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Nonton MotoGP Kok Lebih Longgar?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Lelah dengan Hiruk Pikuk Kota? Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam Paling Estetik untuk Gen Z Healing
-
5 Fakta Mengapa Kabupaten Bogor Jadi Juara Daerah Termiskin se-Indonesia
-
Ini 4 Rekomendasi Sepeda Anak Usia 3-6 Tahun di Bawah Rp1 Juta, Awet dan Melatih Motorik
-
Setelah Bebas, Napi Ini Justru Menolak Keluar Penjara: Alasannya Mengiris Hati
-
Back to School! 4 Rekomendasi Sepeda Sekolah Murah dan Nyaman, Mulai 1 Jutaan Aja