Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 02 April 2022 | 13:00 WIB
Komisioner KPAD Kabupaten Bogor Asep Saefudin. [Irfan/Bogordaily.net]

Selain itu menurut Eka, D sempat berpacaran dengan laki-laki berinisial AN hanya melalui WhatsApp sejak September hingga Oktober 2021.

“Pada Oktober D ini ingin menyudahi hubungan dengan pacarnya dengan cara tidak meresponnya lagi. Lagi-lagi korban mendapat ancaman bahwa video yang pernah ia kirim kepadanya akan diviralkan,” lanjut Eka.

Load More