SuaraBogor.id - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Lio, Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur meninggal dunia di Arab Saudi diduga setelah ditelantarkan manjikannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh PMI tersebut Lilis Komariah (45) baru bekerja selama 10 hari di majikannya dan tengah sakit, ia ditelantarkan di halaman KBRI di Riyad, Arab Saudi, pada Minggu (27/3/2022).
Saat ditemukan pihak KBRI langsung membawanya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Namun pada Kamis (1/4/2022) Lilis dinyatakan meninggal dunia waktu setempat.
Kabid Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja (Disnakesrtran) Kabupaten Cianjur, Yani Yuliawati, mengatakan pihaknya membenarkan adanya PMI asal Cianjur yang meninggal dunia di Arab Saudi, karena sakit.
"Sebagai bentuk belasungkawa, kami telah mendatangi kediaman PMI tersebut di Kampung Lio Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah," katanya.
Terkait upaya untuk memulangkan jenazah, kata dia, pihaknya menunggu keputusan dari keluarga almarhumah.
"Apakah akan dipulangkan atau dimakamkan di sana, mengingat juga proses pemulangan yang mungkin memakan biaya, namun kami tetap akan melakukan pengawasan," katanya.
Yani mengatakan, Lilis berangkat ke Arab Saudi berangkat secara non prosedural, dan membuat paspor di Tasikmalaya.
"Berdasarkan laporan yang diterima, Lilis masuk ke Arab Saudi pada Minggu (14/2/2022) lalu dengan menggunakan visa ziarah, dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (1/4/2022) kamarin," ucapnya.
Sementara itu, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaharuan (Astakira) Kabupaten Cianjur, Ali Hildan mengungkapkan, banyak warga Cianjur yang berangkat kerja dengan menggunakan visa ziarah ke Timur Tengah.
"Kalau visa ziarah itu pemerintah akan sulit untuk melakukan hal apapun jika terjadi masalah, karena mereka pada kenyataannya bekerja bukan ziarah," katanya.
Ia mengatakan, banyaknya warga yang berangkat ke luar negeri secara non prosedural terebut, harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah maupun pusat.
"Pelaku calo pemberangkatan juga harus diberi efek jera agar tak mengulangi lagi, karena kalau menggunakan visa ziarah sudah jelas banyak pelanggaran pidananya," jelasnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Setelah Malaysia, Kemnaker akan Melakukan Kerja Sama dengan Negara Lain untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Kemnaker Tingkatkan Perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia
-
Ungkap Pentingnya MoU Perlindungan Pekerja Migran di Malaysia, Menlu Retno: Semoga Bisa Turunkan Kasus yang Menimpa PMI
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga