SuaraBogor.id - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Lio, Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur meninggal dunia di Arab Saudi diduga setelah ditelantarkan manjikannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh PMI tersebut Lilis Komariah (45) baru bekerja selama 10 hari di majikannya dan tengah sakit, ia ditelantarkan di halaman KBRI di Riyad, Arab Saudi, pada Minggu (27/3/2022).
Saat ditemukan pihak KBRI langsung membawanya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Namun pada Kamis (1/4/2022) Lilis dinyatakan meninggal dunia waktu setempat.
Kabid Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja (Disnakesrtran) Kabupaten Cianjur, Yani Yuliawati, mengatakan pihaknya membenarkan adanya PMI asal Cianjur yang meninggal dunia di Arab Saudi, karena sakit.
"Sebagai bentuk belasungkawa, kami telah mendatangi kediaman PMI tersebut di Kampung Lio Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah," katanya.
Terkait upaya untuk memulangkan jenazah, kata dia, pihaknya menunggu keputusan dari keluarga almarhumah.
"Apakah akan dipulangkan atau dimakamkan di sana, mengingat juga proses pemulangan yang mungkin memakan biaya, namun kami tetap akan melakukan pengawasan," katanya.
Yani mengatakan, Lilis berangkat ke Arab Saudi berangkat secara non prosedural, dan membuat paspor di Tasikmalaya.
"Berdasarkan laporan yang diterima, Lilis masuk ke Arab Saudi pada Minggu (14/2/2022) lalu dengan menggunakan visa ziarah, dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (1/4/2022) kamarin," ucapnya.
Baca Juga: Kemnaker Tingkatkan Perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia
Sementara itu, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaharuan (Astakira) Kabupaten Cianjur, Ali Hildan mengungkapkan, banyak warga Cianjur yang berangkat kerja dengan menggunakan visa ziarah ke Timur Tengah.
"Kalau visa ziarah itu pemerintah akan sulit untuk melakukan hal apapun jika terjadi masalah, karena mereka pada kenyataannya bekerja bukan ziarah," katanya.
Ia mengatakan, banyaknya warga yang berangkat ke luar negeri secara non prosedural terebut, harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah maupun pusat.
"Pelaku calo pemberangkatan juga harus diberi efek jera agar tak mengulangi lagi, karena kalau menggunakan visa ziarah sudah jelas banyak pelanggaran pidananya," jelasnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Setelah Malaysia, Kemnaker akan Melakukan Kerja Sama dengan Negara Lain untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Kemnaker Tingkatkan Perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia
-
Ungkap Pentingnya MoU Perlindungan Pekerja Migran di Malaysia, Menlu Retno: Semoga Bisa Turunkan Kasus yang Menimpa PMI
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Heboh Plat Putih Mobil Dinas Bogor, Kepala Bappenda: Untuk Pengawasan Wajib Pajak Rahasia
-
Berawal dari Lomba Masak, Kini Siti Fatimah Mampu Hadirkan Aneka Olahan Pangan yang Digemari
-
Rebutan Saldo Gratis, Jangan Ketinggalan Link DANA Kaget Terbaru, Buruan!
-
Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah Dimulai
-
17 Bangunan Liar di Cibinong Raya Ditertibkan, PKL Digeser ke Lokasi Baru