SuaraBogor.id - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Lio, Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur meninggal dunia di Arab Saudi diduga setelah ditelantarkan manjikannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh PMI tersebut Lilis Komariah (45) baru bekerja selama 10 hari di majikannya dan tengah sakit, ia ditelantarkan di halaman KBRI di Riyad, Arab Saudi, pada Minggu (27/3/2022).
Saat ditemukan pihak KBRI langsung membawanya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Namun pada Kamis (1/4/2022) Lilis dinyatakan meninggal dunia waktu setempat.
Kabid Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja (Disnakesrtran) Kabupaten Cianjur, Yani Yuliawati, mengatakan pihaknya membenarkan adanya PMI asal Cianjur yang meninggal dunia di Arab Saudi, karena sakit.
"Sebagai bentuk belasungkawa, kami telah mendatangi kediaman PMI tersebut di Kampung Lio Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah," katanya.
Terkait upaya untuk memulangkan jenazah, kata dia, pihaknya menunggu keputusan dari keluarga almarhumah.
"Apakah akan dipulangkan atau dimakamkan di sana, mengingat juga proses pemulangan yang mungkin memakan biaya, namun kami tetap akan melakukan pengawasan," katanya.
Yani mengatakan, Lilis berangkat ke Arab Saudi berangkat secara non prosedural, dan membuat paspor di Tasikmalaya.
"Berdasarkan laporan yang diterima, Lilis masuk ke Arab Saudi pada Minggu (14/2/2022) lalu dengan menggunakan visa ziarah, dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (1/4/2022) kamarin," ucapnya.
Baca Juga: Kemnaker Tingkatkan Perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia
Sementara itu, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaharuan (Astakira) Kabupaten Cianjur, Ali Hildan mengungkapkan, banyak warga Cianjur yang berangkat kerja dengan menggunakan visa ziarah ke Timur Tengah.
"Kalau visa ziarah itu pemerintah akan sulit untuk melakukan hal apapun jika terjadi masalah, karena mereka pada kenyataannya bekerja bukan ziarah," katanya.
Ia mengatakan, banyaknya warga yang berangkat ke luar negeri secara non prosedural terebut, harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah maupun pusat.
"Pelaku calo pemberangkatan juga harus diberi efek jera agar tak mengulangi lagi, karena kalau menggunakan visa ziarah sudah jelas banyak pelanggaran pidananya," jelasnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Sukses Bungkam Yaman, Timnas U-17 Indonesia Melaju ke Piala Dunia
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Siapa Istri N'Golo Kante? Dirumorkan Nikahi Janda Djibril Cisse
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Kabar Erupsi Gunung Gede Terbongkar! Badan Geologi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Aktivitas Gempa Gunung Gede Terus Melandai, TNGGP Pantau Ketat Jelang Keputusan Pendakian
-
Gebrakan Bupati Rudy! Rp 724 Miliar Disiapkan Agar Warga Bogor Berobat Gratis
-
Berkah Malam Rabu, Amalan Al-Qur'an yang Dianjurkan untuk Rezeki dan Perlindungan
-
Pemuda Bogor Bunuh Tante Kandung, Isi Chat ke Pacar Usai Pembunuhan Terungkap