SuaraBogor.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara pada pelaku penistaan agama Islam, M Kace, Rabu (6/4/2022).
M Kace langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Ciamis menggunakan mobil Brimob usai pembacaan putusan.
Sebelumnya diberitakan, M Kace menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (6/4/2022). Sidang itu diwarnai oleh aksi ratusan umat Muslim yang menuntut pelaku penistaan agama Islam itu dihukum berat.
Ratusan massa tersebut berasal dari beberapa pondok pesantren di Priangan Timur, Jawa Barat. Terlihat petugas polisi, TNI dan Satpol PP Kabupaten Ciamis erjaga mengawal aksi yang digelar ratusan umat Muslim Priangan Timur itu.
Salah satu orator aksi, KH. Dede dalam orasinya mengatakan, hari ini merupakan sidang vonis terakhir bagi tersangka penista agama M Kace.
“Maka dari itu kita akan kawal sidang M Kace sampai akhir nanti, bahkan jika hasilnya nanti tidak puas kami tidak akan pulang,” katanya.
Menurutnya, hukuman yang paling cocok bagi penista agama ini tiada lain adalah hukuman yang berat. Bahkan kalau bisa hukuman gantung. Pasalnya, M Kace sudah menghina agama Islam di Indonesia.
“Yang paling berat adalah menghina Nabi Muhammad SAW. Sudah pasti hukumannya harus berat,” katanya.
Dalam aksi ini, selain umat muslim dari beberapa pondok pesantren di Priangan Timur, juga ada dari daerah Majalengka dan Kuningan.
Baca Juga: Indonesia Diwarnai Perbedaan, Ridwan Kamil: Lihat sebagai Rahmat, Jangan Kebencian
“Selama sidang M Kace yang hampir 2 bulan lamanya itu, kita selalu hadir untuk mengawal sidang. Maka dari itu kita harap supaya hasil sidang putusan akhir ini bisa memuaskan kami, agar penista agama ini mendapatkan hukuman seberat-beratnya,” tandas KH. Dede.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK
-
Goodbye JPO Paledang! Akses Dekat Stasiun Bogor Ini Resmi Ditutup dan Segera Rata dengan Tanah
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan