SuaraBogor.id - Survei yang dilakukan Setara Institute menyatakan Kota Depok, Jawa Barat termasuk sebagai kota intoleran.
Menanggapi hasil survei itu, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menegaskan Kota Depok sejak bertahun-tahun lalu sudah menerapkan sikap toleransi antarmasyarakat, baik sosial dan agama.
Sehingga kata dia, kehidupan masyarakat sudah tercipta dengan rukun dan guyub.
"Kota Depok sudah bertahun-tahun hidup rukun, guyub, kita nyaman-nyaman saja. Semuanya toleran di Kota Depok. Kita hidup rukun-rukun saja," katanya, Rabu (6/4/2022) dikutip dari Antara.
Ia menegaskan Kota Depok menjadikan toleransi dan keberagaman sebagai pilar utama dalam misi ketiga yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026, yakni "mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga".
Dikatakannya bahwa untuk mengimplementasikannya kebijakan afirmasi dan keberpihakan bagi kehidupan beragama dilakukan dengan berkeadilan. Di antaranya program Dana Insentif untuk para pembimbing rohani bagi semua agama dan pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) gratis bagi rumah Ibadah.
"Ada juga hibah bagi rumah Ibadah dan 'stakeholder' keagamaan serta dukungan bagi Forum Kerukunan Umat Beragama di kota Depok," katanya.
Menurutnya semua upaya dilakukan agar hak kebebasan beragama warga dapat dijunjung tinggi. Penghormatan atas perbedaan dihormati, dan toleransi kemajemukan dan kebhinekaan diwujudkan.
Imam mengatakan beberapa kawasan di Kota Depok, bahkan sejak zaman Perumnas dibangun juga menjadi kawasan yang sangat majemuk yang melambangkan toleransi, yakni perbedaan keyakinan dapat hidup berjalan berdampingan.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bogor, Cianjur dan Depok, Hari Ini Rabu 6 April 2022
Ditegaskannya bahwa masjid, pura dan gereja berjarak berdekatan, tepatnya di Jalan Kerinci Raya Depok 2 Tengah, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
"Sejak dulu hidup rukun, tidak ada masalah dalam melaksanakan ibadah masing-masing. Saling menghormati dan bertoleransi hidup dalam harmoni," katanya.
Di samping itu, kata dia, Kota Depok juga memiliki lembaga resmi sebagai forum komunikasi pemersatu lintas umat beragama, yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Di dalam lembaga ini berkumpul para tokoh dari enam agama resmi yang dilindungi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap persoalan atau gangguan kehidupan beragama di atasi secara musyawarah melalui lembaga ini," katanya.
"Alhamdulillah dua dekade Depok berdiri, tidak ada peristiwa intoleransi di Kota Depok," tambahnya.
Ia mengatakan kebijakan hukum dan pembinaan dilakukan sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 2006/ Nomor : 8 Tahun 2006. Yakni tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama Dan Pendirian Rumah Ibadat.
Tahun 2021 Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) merilis Survei Nasional Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB), indeks tersebut mengukur tingkat kerukunan masyarakat beragama di Indonesia melalui tiga dimensi, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama.
Indeks tersebut menempatkan Kota Depok di angka 72,7 masih lebih tinggi di atas indeks nasional yaitu 72,39 dan DKI Jakarta sebesar 72,2.
Berita Terkait
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Jangan Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Terdampak Bencana Saat Bulan Puasa
-
Intip Perbedaan Tarif Pajak Kendaraan DIY, Jateng dan Jabar, Mana yang Lebih Mahal?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini
-
File APK Palsu Kuras Rekening di Batang, Pakar Imbau Nasabah Waspada
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari