SuaraBogor.id - Survei yang dilakukan Setara Institute menyatakan Kota Depok, Jawa Barat termasuk sebagai kota intoleran.
Menanggapi hasil survei itu, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menegaskan Kota Depok sejak bertahun-tahun lalu sudah menerapkan sikap toleransi antarmasyarakat, baik sosial dan agama.
Sehingga kata dia, kehidupan masyarakat sudah tercipta dengan rukun dan guyub.
"Kota Depok sudah bertahun-tahun hidup rukun, guyub, kita nyaman-nyaman saja. Semuanya toleran di Kota Depok. Kita hidup rukun-rukun saja," katanya, Rabu (6/4/2022) dikutip dari Antara.
Ia menegaskan Kota Depok menjadikan toleransi dan keberagaman sebagai pilar utama dalam misi ketiga yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026, yakni "mewujudkan masyarakat yang religius dan berbudaya berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga".
Dikatakannya bahwa untuk mengimplementasikannya kebijakan afirmasi dan keberpihakan bagi kehidupan beragama dilakukan dengan berkeadilan. Di antaranya program Dana Insentif untuk para pembimbing rohani bagi semua agama dan pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) gratis bagi rumah Ibadah.
"Ada juga hibah bagi rumah Ibadah dan 'stakeholder' keagamaan serta dukungan bagi Forum Kerukunan Umat Beragama di kota Depok," katanya.
Menurutnya semua upaya dilakukan agar hak kebebasan beragama warga dapat dijunjung tinggi. Penghormatan atas perbedaan dihormati, dan toleransi kemajemukan dan kebhinekaan diwujudkan.
Imam mengatakan beberapa kawasan di Kota Depok, bahkan sejak zaman Perumnas dibangun juga menjadi kawasan yang sangat majemuk yang melambangkan toleransi, yakni perbedaan keyakinan dapat hidup berjalan berdampingan.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bogor, Cianjur dan Depok, Hari Ini Rabu 6 April 2022
Ditegaskannya bahwa masjid, pura dan gereja berjarak berdekatan, tepatnya di Jalan Kerinci Raya Depok 2 Tengah, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
"Sejak dulu hidup rukun, tidak ada masalah dalam melaksanakan ibadah masing-masing. Saling menghormati dan bertoleransi hidup dalam harmoni," katanya.
Di samping itu, kata dia, Kota Depok juga memiliki lembaga resmi sebagai forum komunikasi pemersatu lintas umat beragama, yaitu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Di dalam lembaga ini berkumpul para tokoh dari enam agama resmi yang dilindungi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap persoalan atau gangguan kehidupan beragama di atasi secara musyawarah melalui lembaga ini," katanya.
"Alhamdulillah dua dekade Depok berdiri, tidak ada peristiwa intoleransi di Kota Depok," tambahnya.
Ia mengatakan kebijakan hukum dan pembinaan dilakukan sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 9 Tahun 2006/ Nomor : 8 Tahun 2006. Yakni tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama Dan Pendirian Rumah Ibadat.
Berita Terkait
-
Insiden Horor Liga 2: Pemain Persikad Gegar Otak, PSSI Minta Komdis Bertindak Tegas
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
Latar Belakang Yai Mim eks Dosen UIN Malang yang Viral, Ternyata Masih Keluarga Gus Iqdam
-
Prediksi Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Wilayah
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara
-
Bukan Sekadar Pasal, Pascasarjana Jayabaya Jawab Permen Baru dengan Aksi Lintas Negara