SuaraBogor.id - Anak berusia 8 tahun asal Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat disiksa ayah tiri hingga disetrika viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin meminta pelaku penganiaya anak tiri dihukum berat.
Hal ini sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor menjaga wilayahnya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Seorang anak berinisial R (8) dianiaya ayah tirinya RK (37), di sebuah kontrakan di Kecamatan Bojonggede. Menurut kesaksian Ketua RW 10, pelaku sudah sering melakukan aksi penganiayaan kepada anak tirinya itu. Istrinya juga diancam untuk tidak memberitahukan kepada orang lain.
Baca Juga: Keberatan Tanahnya Dipasangi Plang, Sentul City Tegaskan Tidak Kenal Dengan Agus Anwar Obligor BLBI
Ade Yasin juga mengecam perbuatan keji pelaku, dan minta dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku, untuk menimbulkan efek jera.
“Pelaku telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, ini perbuatan keji dan melanggar hukum. Saya meminta pihak Kepolisian untuk segera memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, agar tidak terulang di kemudian hari,” ujar Ade Yasin dalam pres rilis yang diterima Suarabogor.id.
Politisi PPP ini menjelaskan, Pemkab Bogor akan terus meningkatkan komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor.
Kekerasan terhadap anak harus diminimalisir, bahkan tidak boleh ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bogor.
“Saya menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif memantau lingkungan sekitarnya. Segera laporkan kepada pihak yang berwenang, jika melihat atau mengetahui ada tidak kekerasan terhadap anak di lingkungannya,” tuksanya.
Baca Juga: Pencuri Kotak Amal di Malang Pilih Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Aksinya Terekam CCTV dan Viral
Berita Terkait
-
Send The Song.xyz Apakah Aman? Jangan FOMO Ikut Tren, Cek Dulu Keamanannya!
-
Viral! TikTokers Ganteng Mirip Gibran Rakabuming Bikin Heboh, Netizen: Versi Glowing-nya
-
Viral Video Cabup Indramayu Marahi 'Wong Cilik', Susi Pudjiastuti Ikut Sedih
-
Viral! Polisi Pukul Sopir Taksi Online, Kapolda Maluku Copot Jabatan Pelaku Meski Sudah Damai
-
Netizen Bandingkan Kasus Tom Lembong dan Fufufafa, Beda Perlakuan?
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!
-
BRI Fokus pada Keamanan Data Nasabah, Salah Satunya dengan Operasikan Security Operation Center
-
Pesta Rakyat ala Dedie-Jenal, Warga Bogor Banjiri Lapangan Mulyaharja