SuaraBogor.id - Anak berusia 8 tahun asal Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat disiksa ayah tiri hingga disetrika viral di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Ade Yasin meminta pelaku penganiaya anak tiri dihukum berat.
Hal ini sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor menjaga wilayahnya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Seorang anak berinisial R (8) dianiaya ayah tirinya RK (37), di sebuah kontrakan di Kecamatan Bojonggede. Menurut kesaksian Ketua RW 10, pelaku sudah sering melakukan aksi penganiayaan kepada anak tirinya itu. Istrinya juga diancam untuk tidak memberitahukan kepada orang lain.
Ade Yasin juga mengecam perbuatan keji pelaku, dan minta dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku, untuk menimbulkan efek jera.
“Pelaku telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, ini perbuatan keji dan melanggar hukum. Saya meminta pihak Kepolisian untuk segera memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, agar tidak terulang di kemudian hari,” ujar Ade Yasin dalam pres rilis yang diterima Suarabogor.id.
Politisi PPP ini menjelaskan, Pemkab Bogor akan terus meningkatkan komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bogor.
Kekerasan terhadap anak harus diminimalisir, bahkan tidak boleh ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bogor.
“Saya menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk aktif memantau lingkungan sekitarnya. Segera laporkan kepada pihak yang berwenang, jika melihat atau mengetahui ada tidak kekerasan terhadap anak di lingkungannya,” tuksanya.
Baca Juga: Keberatan Tanahnya Dipasangi Plang, Sentul City Tegaskan Tidak Kenal Dengan Agus Anwar Obligor BLBI
Tag
Berita Terkait
-
Keberatan Tanahnya Dipasangi Plang, Sentul City Tegaskan Tidak Kenal Dengan Agus Anwar Obligor BLBI
-
Pencuri Kotak Amal di Malang Pilih Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Aksinya Terekam CCTV dan Viral
-
Ngilu! Niat Main Silat Bareng Ayah Tak Sengaja Sikut Dahi Anak Sampai Memar
-
Bikin Geger! Dalam Sehari, Sembilan Kuburan di Buleleng Bali Dibongkar Orang Misterius
-
Dapat Orderan Malam-malam, Driver Ojol Diminta Buat Kawal Pelanggan Gegara Takut Pulang
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK