SuaraBogor.id - Mapolres Cianjur menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dana kapitasi di Puskesmas Gekbrong, Kabupaten Cianjur yang diduga merugikan keuangan negara bernilai ratusan juta rupiah.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan penyelidikan dugaan kasus korupsi dana kapitasi senilai ratusan juta rupiah itu berdasarkan laporan pengaduan yang dilakukan kepala puskesmas setempat.
"Hingga saat ini kami telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan sejumlah saksi yang diduga mengetahui dugaan kasus itu," katanya pada wartawan, Sabtu (9/4/2022).
Sejumlah saksi dan pelapor sudah kita lakukan pemanggilan itu, kata dia, telah dimintai keterangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupso dan kapotasi di Puskemas Gekbrong.
Baca Juga: Rumah di Cianjur Terbakar Karena Bocah Main Korek Api
"Proses penyelidikan dugaann korupsi dana kapitasi di lingkungan puskesmas tersebut berjalan transparan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Irvan Nur Fauzi menjelaskan adanya dugaan kasus korupsi di Puskesmas Gekbrong tersebut, berawal adanya penarikan anggaran kapitasi atau uang jasa karyawan yang tanpa diketahui oleh kepala puskesmas setempat.
"Sudah telah dilaporkan ke kepolisian, dugaan kasus tersebut juga tengah didalami pihak inspektorat daerah Cianjur," jelasnya.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, ada penarikan dana untuk kapitasi sebesar Rp 125 juta tanpa persetujuan Kepala Puskesma setempat.
"Tapi untuk jelasnya, kita tunggu hasil penyelidikan dari kepolisian ataupun Inspektorat,” ucapnya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Cianjur Hari Ini Sabtu 9 April 2022
Diketahui, dugaan korupsi dana kapitasi itu berawal dari laporan karyawan puskesmas Gekbrong kepada pihak Polres Cianjur.
Seorang Tenaga Kesehatan Puskesmas Gekbrong yang enggan disebutkan mengatakan, sejumlah karyawan di lingkungan puskesmas setempat mengaku sempat dipaksa dan diancam untuk menandatangani surat pertanggungjawaban (SPJ) yang diduga bodong.
“Intinya yang satu bulan dana kapitasi ini belum kita terima, sementara kita dipaksa untuk menandatangani SPJ bodong yang diduga untuk mengelabui pemeriksaan polisi,” katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Contek Gaya Prabowo, Sapa Warga Cianjur dari Atas Kap Mobil
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Raline Shah Cek Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun di Puskesmas, Warganet Protes: Kok Beda?
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Cianjur, Bus Serempet Motor Hingga Lansia Tewas
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
Terkini
-
Diduga Tercemar Limbah, Ribuan Ikan di Setu Rawa Jejed Mati Secara Misterius
-
Pengguna DANA Merapat! Klaim Saldo Gratis Ratusan Ribu Rupiah Malam Ini
-
Domba Raksasa Bogor Bobot 130 Kg Jadi Jawara Nasional, Rudy Susmanto: Bukti Potensi Peternakan Kita
-
Gebrakan HUT TNI AU, Domba Garut 'Duel' di Pakansari, Bupati Rudy Terpukau
-
Detik-Detik Mobil Tertabrak KRL di Bogor