SuaraBogor.id - Ada kabar gembira nih bagi masyarakat Sukabumi dan Bogor, kabar tersebut kereta api jurusan Bogor-Sukabumi kembali beroperasi mulai hari ini, Minggu (10/4/2022).
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa memastikan kereta jurusan Bogor-Sukabumi, Jawa Barat, kembali beroperasi pada 10 April 2022, setelah pembangunan jalur ganda di lintasan Bogor-Cicurug selesai.
"Mulai Minggu, 10 April 2022 PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan Kereta Api (KA) Pangrango untuk melayani masyarakat yang akan berpergian," katanya.
Menurut dia, KA Pangrango akan beroperasi tiga kali perjalanan pulang-pergi (PP) setiap hari dengan relasi Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi, serta melayani naik turun penumpang di stasiun pemberhentian lainnya seperti Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat dan Sukabumi.
Setiap rangkaian KA Pangrango yang diberangkatkan terdiri dari dua kereta eksekutif dan empat kereta ekonomi.
"Penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Access atau pembelian langsung tiga jam sebelum jadwal keberangkatan di loket stasiun. Tarif promo yang berlaku saat ini Rp45 ribu untuk kereta ekonomi dan Rp80 ribu untuk kereta eksekutif," kata Eva.
Ia menyebutkan, pada pengoperasian kembali KA Pangrango ini, setiap penumpang wajib mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Surat Edaran Kemenhub Nomor 39 tahun 2022.
Persyaratan untuk naik KA lokal yaitu wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama, tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR. Penumpang dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Selain itu, penumpang juga harus memakai masker tiga lapis, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Eva menyebutkan, PT KAI Daop 1 Jakarta mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 pada moda transportasi KA.
Baca Juga: Pria Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Padang Sumbar
Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung.
Berita Terkait
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
-
5 Rekomendasi Tempat Wisata Hits untuk Liburan Bareng Keluarga di Bogor
-
KAI Catat 21,6 juta Orang Jalani Mudik dengan Kereta Api
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor
-
Dedie A Rachim Laporkan Kondisi Jalan Longsor Batutulis ke Wamen PU, Ajukan Opsi Jalur Baru
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS
-
Kabar Erupsi Gunung Gede Terbongkar! Badan Geologi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Aktivitas Gempa Gunung Gede Terus Melandai, TNGGP Pantau Ketat Jelang Keputusan Pendakian